Suara.com - DPRD Jakarta telah selesai membahas tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Aturan ini juga telah dimasukan dalam tatib DPRD periode 2019-2024.
Pengesahan dilakukan hari ini, Rabu (19/2/2020) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio menyatakan tatib DPRD resmi dijadikan peraturan
"Apakah rancangan peraturan DPRD DKI tentang tatib DPRD DKI Jakarta untuk ditetapkan jadi peraturan tatib DKI dapat disejutui?" ujar Prasetio kepada Anggota DPRD DKI yang hadir, Rabu (19/2/2020).
Kemudian wakil rakyat di Kebon Sirih itu menjawab setuju. Setelah itu Prasetio menyatakan tatib ini resmi disahkan.
Selanjutnya, aturan ini akan dikirimkan kepada eksekutif dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan untuk ditindaklanjuti.
"Peraturan DPRD tentang tatib DPRD provinsi DKI hari ini segera akan dikirim pada eksekutif untuk segera dilakukan penomoran dan diundangan dalam berita daerah," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Zita Anjani mengatakan penggabungan kedua tatib ini demi efektifitas. Tatib pemilihan pengganti Sandiaga Uno ini terbagi dalam 30 pasal di aturan itu.
"Jadi tatib dewan sekarang di dalamnya sudah ada juga tatib cawagub dan itu saya rasa lebih efektif kayak gitu. Untuk tatib cawagub sendiri, untuk tatib dewan sesuai hasil evaluasi Kemendagri," kata Zita.
Sejak ditinggal Sandiaga Uno lebih dari satu tahun lalu, kursi Wagub DKI hingga kini belum kunjung terisi. Setelah menuai berbagai polemik, akhirnya terdapat dua kandidat calon DKI 2, yakni Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria pilihan Gerindra.
Baca Juga: Ketua DPRD Bimbang Akan Panggil Anies Atau Tidak Soal Manipulasi Surat
Proses pemilihannya sebelumnya juga menjadi perdebatan. Sebagian anggota DPRD menginginkan adanya uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang akhirnya dikabulkan. Selain itu rapat paripurna pemilihan Wagub nantinya juga telah diputuskan untuk dilakukan secara tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan