Suara.com - DPRD Jakarta telah selesai membahas tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Aturan ini juga telah dimasukan dalam tatib DPRD periode 2019-2024.
Pengesahan dilakukan hari ini, Rabu (19/2/2020) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio menyatakan tatib DPRD resmi dijadikan peraturan
"Apakah rancangan peraturan DPRD DKI tentang tatib DPRD DKI Jakarta untuk ditetapkan jadi peraturan tatib DKI dapat disejutui?" ujar Prasetio kepada Anggota DPRD DKI yang hadir, Rabu (19/2/2020).
Kemudian wakil rakyat di Kebon Sirih itu menjawab setuju. Setelah itu Prasetio menyatakan tatib ini resmi disahkan.
Selanjutnya, aturan ini akan dikirimkan kepada eksekutif dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan untuk ditindaklanjuti.
"Peraturan DPRD tentang tatib DPRD provinsi DKI hari ini segera akan dikirim pada eksekutif untuk segera dilakukan penomoran dan diundangan dalam berita daerah," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Zita Anjani mengatakan penggabungan kedua tatib ini demi efektifitas. Tatib pemilihan pengganti Sandiaga Uno ini terbagi dalam 30 pasal di aturan itu.
"Jadi tatib dewan sekarang di dalamnya sudah ada juga tatib cawagub dan itu saya rasa lebih efektif kayak gitu. Untuk tatib cawagub sendiri, untuk tatib dewan sesuai hasil evaluasi Kemendagri," kata Zita.
Sejak ditinggal Sandiaga Uno lebih dari satu tahun lalu, kursi Wagub DKI hingga kini belum kunjung terisi. Setelah menuai berbagai polemik, akhirnya terdapat dua kandidat calon DKI 2, yakni Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria pilihan Gerindra.
Baca Juga: Ketua DPRD Bimbang Akan Panggil Anies Atau Tidak Soal Manipulasi Surat
Proses pemilihannya sebelumnya juga menjadi perdebatan. Sebagian anggota DPRD menginginkan adanya uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang akhirnya dikabulkan. Selain itu rapat paripurna pemilihan Wagub nantinya juga telah diputuskan untuk dilakukan secara tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik