Suara.com - DPRD Jakarta telah selesai membahas tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Aturan ini juga telah dimasukan dalam tatib DPRD periode 2019-2024.
Pengesahan dilakukan hari ini, Rabu (19/2/2020) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio menyatakan tatib DPRD resmi dijadikan peraturan
"Apakah rancangan peraturan DPRD DKI tentang tatib DPRD DKI Jakarta untuk ditetapkan jadi peraturan tatib DKI dapat disejutui?" ujar Prasetio kepada Anggota DPRD DKI yang hadir, Rabu (19/2/2020).
Kemudian wakil rakyat di Kebon Sirih itu menjawab setuju. Setelah itu Prasetio menyatakan tatib ini resmi disahkan.
Selanjutnya, aturan ini akan dikirimkan kepada eksekutif dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan untuk ditindaklanjuti.
"Peraturan DPRD tentang tatib DPRD provinsi DKI hari ini segera akan dikirim pada eksekutif untuk segera dilakukan penomoran dan diundangan dalam berita daerah," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Zita Anjani mengatakan penggabungan kedua tatib ini demi efektifitas. Tatib pemilihan pengganti Sandiaga Uno ini terbagi dalam 30 pasal di aturan itu.
"Jadi tatib dewan sekarang di dalamnya sudah ada juga tatib cawagub dan itu saya rasa lebih efektif kayak gitu. Untuk tatib cawagub sendiri, untuk tatib dewan sesuai hasil evaluasi Kemendagri," kata Zita.
Sejak ditinggal Sandiaga Uno lebih dari satu tahun lalu, kursi Wagub DKI hingga kini belum kunjung terisi. Setelah menuai berbagai polemik, akhirnya terdapat dua kandidat calon DKI 2, yakni Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria pilihan Gerindra.
Baca Juga: Ketua DPRD Bimbang Akan Panggil Anies Atau Tidak Soal Manipulasi Surat
Proses pemilihannya sebelumnya juga menjadi perdebatan. Sebagian anggota DPRD menginginkan adanya uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang akhirnya dikabulkan. Selain itu rapat paripurna pemilihan Wagub nantinya juga telah diputuskan untuk dilakukan secara tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek