Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proses perumusan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dia menyebut RUU ini sudah salah konsep sejak awal diinisiasi.
Alamsyah mengatakan ada tiga hal yang mendasarinya berpendapat seperti itu. Pertama dari sisi proses perumusan RUU ini sudah terlihat adanya mal-administrasi karena sejak awal proses perumusan sudah tidak terbuka.
"Wajar kalau kemudian orang menduga ada mal administrasi dan faktanya sudah terlihat ada pasal 170 yang diakui sendiri oleh pemerintah bahwa hal itu tidak tepat. Kalau tidak tepat berarti prosesnya sudah proper kalau itu bisa keluar. kenapa? Kalau dari dulu sudah dibuka ke publik pasti sudah terkoreksi," kata Alamsyah saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
Kemudian, dari awal Alamsyah melihat kerangka pemikiran sebelum membuat RUU ini sudah keluar dari konteksnya sehingga banyak pasal yang mengada-ada demi kepentingan beberapa golongan saja atas nama investasi.
"Omnibus Law ini bukan out of the box tapi out of context sehingga walaupun dia diatur 1000 sekian pasal menurut saya banyak hal yang sebetulnya jadi tidak essential. itu kan buang-buang energi," ucapnya.
Terakhir, dia menyarankan DPR untuk mengembalikan draft tersebut untuk diperbaiki ke pemerintah, sebab sejak dibuka untuk publik pada Rabu (12/2/2020), beberapa pasal dalam draft tersebut sudah banyak mengundang masalah.
"Dan yang lebih penting lagi trust di masyarakat itu terjaga, kecuali jika memang pemerintah merasa tidak diperlukan trust dari publik," tegasnya.
Diketahui, draft RUU Cipta Kerja yang diberikan pemerintah ke DPR pada Rabu (12/2/2020) lalu itu langsung menunai kecaman dari berbagai elemen mulai dari buruh, asosiasi media, hingga masyarakat sipil.
RUU yang terdiri dari 79 Undang-Undang dengan 15 bab dan 174 pasal itu dinilai bermasalah karena terlalu mengutamakan kepentingan pengusaha atas nama investasi dan membuat presiden terlalu sentral dalam pembuatan kebijakan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BGN Awasi Ketat Dapur MBG, Kini SPPG Wajib Setor Foto dan Video Operasional
-
Indonesia dan Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Energi
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo