Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proses perumusan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dia menyebut RUU ini sudah salah konsep sejak awal diinisiasi.
Alamsyah mengatakan ada tiga hal yang mendasarinya berpendapat seperti itu. Pertama dari sisi proses perumusan RUU ini sudah terlihat adanya mal-administrasi karena sejak awal proses perumusan sudah tidak terbuka.
"Wajar kalau kemudian orang menduga ada mal administrasi dan faktanya sudah terlihat ada pasal 170 yang diakui sendiri oleh pemerintah bahwa hal itu tidak tepat. Kalau tidak tepat berarti prosesnya sudah proper kalau itu bisa keluar. kenapa? Kalau dari dulu sudah dibuka ke publik pasti sudah terkoreksi," kata Alamsyah saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
Kemudian, dari awal Alamsyah melihat kerangka pemikiran sebelum membuat RUU ini sudah keluar dari konteksnya sehingga banyak pasal yang mengada-ada demi kepentingan beberapa golongan saja atas nama investasi.
"Omnibus Law ini bukan out of the box tapi out of context sehingga walaupun dia diatur 1000 sekian pasal menurut saya banyak hal yang sebetulnya jadi tidak essential. itu kan buang-buang energi," ucapnya.
Terakhir, dia menyarankan DPR untuk mengembalikan draft tersebut untuk diperbaiki ke pemerintah, sebab sejak dibuka untuk publik pada Rabu (12/2/2020), beberapa pasal dalam draft tersebut sudah banyak mengundang masalah.
"Dan yang lebih penting lagi trust di masyarakat itu terjaga, kecuali jika memang pemerintah merasa tidak diperlukan trust dari publik," tegasnya.
Diketahui, draft RUU Cipta Kerja yang diberikan pemerintah ke DPR pada Rabu (12/2/2020) lalu itu langsung menunai kecaman dari berbagai elemen mulai dari buruh, asosiasi media, hingga masyarakat sipil.
RUU yang terdiri dari 79 Undang-Undang dengan 15 bab dan 174 pasal itu dinilai bermasalah karena terlalu mengutamakan kepentingan pengusaha atas nama investasi dan membuat presiden terlalu sentral dalam pembuatan kebijakan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar