Suara.com - Omnibus Law Bermasalah, Pakar Hukum: Gerakan Reformasi 98 Bisa Terulang
Ahli hukum alumnus Universitas Indonesia, Bivitri Susanti memprediksi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah digodok oleh Pemerintah dan DPR bisa menimbulkan gerakan penolakan yang besar dari masyarakat layaknya gerakan reformasi 1998 silam.
Bivitri berpendapat RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini hanya memikirkan agenda-agenda pembangunan, investasi, bahkan mengungatkan presiden sebagai tokoh sentral dalam menentukan kebijakan negara. Situasi ini tak beda jauh dengan era orde baru pimpinan Soeharto.
"Ini sebenarnya yang terjadi pada masa orde baru, soal good government dipinggirkan, karena waktu itu kan istilahnya 'pembangunan yes politik no', waktu zaman Soeharto dulu, kemudian tidak hanya fondasi ekonomi, tetapi juga governance-nya rapuh sekali, karena waktu itu korupsi dibiarkan kemudian tumbuh kroni-kroni," kata Wakil Ketua Sekolah Hukum Jentera itu saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
Bivitri, indikasi kembali ke orde baru tersebut sudah terlihat ketika pemerintah kompak bersama DPR melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Nah bahayanya, cara fikir pemerintah saat ini kan cenderung kesitu, bahwa yang penting investasi, masalah korupsi dan sebagainya pinggirkan saja dulu karena mengganggu Investasi, bahkan sebelum RUU ini diajukan KPKnya memang menurut saya secara sistematis sudah dimatikan," ucapnya.
Salah satu pasal yang menurutnya sangat bermasalah adalah pasal 170 yang membuka peluang bagi presiden untuk bersikap otoriter dengan kemampuannya membuat peraturan pemerintah untuk menggugurkan undang-undang yang sebelumnya dilarang dalam konstitusi.
"RUU cipta kerja ini memang pengen sekali efesiensi dan pengen sekali pemusatan kekuasaan di presiden," tuturnya.
Menurutnya jika ini terus dilanjutkan maka bukan tidak mungkin penolakan-penolak kecil dari kaum buruh yang sudah dilakukan beberapa hari belakangan akan semakin membesar dan meluas ke seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Omnibus Law Dikritik Habis-habisan Oleh Buruh, Menko Luhut Tak Terima
"Jadi saya bukannya menakut-nakuti, tapi buat saya kalau kita sudah punya pengalaman sejarah ada karakteristik yang bisa kita catet, ya jangan diulang lagi sekarang melalui RUU Cipta Kerja," tegas Bivitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati