Suara.com - Satu perempuan Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menjadi korban pemerkosaan dan dianiaya oleh lelaki keji.
Korban diperkosa oleh lelaki bernama Nursan (18) yang belakangan diketahui masih duduk di kursi SMA. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Selasa (18/2/202) malam pukul 20.00 WIB.
Tak hanya diperkosa, sejumlah titik di tubuh korban juga mengalami perdarahan karena dianiaya pelaku. Termasuk puting payudaranya terluka, akibat digigit Nursan.
Kapolsek Poso Pesisir Utara Suradi dalam kerterangan tertulis kepada media lokal mengakui adanya peristiwa tersebut.
“Sudah dilaporkan kepada kami. Namun, kami belum bisa memberikan keterangan resmi, karena korban masih dalam perawatan,” kata Suradi, Minggu (23/2/2020).
Namun, kata dia, pelaku sudah ditangkap dan kekinian perkaranya tengah didalami oleh anggota Unit Reskrim.
Sementara berdasarkan informasi yang terhimpun, pemerkosaan itu bermula ketika korban meminta pelaku mengantarkannya berkunjung ke rumah teman.
Jarak antara rumah korban dengan kediaman temannya itu hanya terpaut 15 menit perjalanan. Pelaku lantas mengantarkan korban ke rumah tersebut.
Ketika korban sudah selesai berkunjung, dia juga meminta pelaku mengantarkannya pulang kembali ke rumah.
Baca Juga: Link Live Streaming Persija Jakarta vs Geylang International
Namun, pelaku yang memakai sepeda motor justru terus memacu kendaraannya melewati rumah korban. Dia ternyata membawa korban ke area perkuburan di kampung sebelah.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, Nursan mendorong korban hingga terjatuh dan memindihnya.
Korban melawan. Nursan lantas memukul kepala korban, menggigit puting payudara, dan punggung korban.
Tak hanya itu, pelaku juga berusaha menusuk mata korban menggunakan jarinya. Karena kalah tenaga, korban diperkosa oleh pelaku.
Waktu pemerkosaan diperkirakan sudah memasuki pukul 02.00 dini hari, Rabu (19/2).
Setelah memerkosa, Nursan sempat mengantarkan korban ke rumah salah satu keluarganya disertai ancaman dibunuh kalau berani melaporkan kejadian tersebut.
Berita Terkait
-
Siswa SMA Perkosa Teman dan Gigit Puting Payudaranya hingga Perdarahan
-
Batal Numpang Mandi, Sa Perkosa Anak Tetangga saat Ibunya Sibuk di Dapur
-
2 Remaja Gangbang Siswi di Indekos, Rekan Wanita Korban Disuruh Merekam
-
Diperkosa Sehabis Mandi, Kakek AC Terangsang Lihat Sepupu Cuma Pakai Sarung
-
Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat