Suara.com - Polisi telah menetapkan delapan tersangka terkait aksi massa berujung pengrusakan AEON Mall Jakarta Garden City (JGC) Cakung, Jakarta Timur. Delapan tersangka itu merupakan warga sekitar yang diduga melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas di AEON Mall.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka yang terbukti melakukan pengrusakan itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Barang Secara Bersama-sama.
"Inisial mereka yang terbukti melakukan pengrusakan adalah AW, SA, HR, AB, IF, DA, AAS, FAS," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).
Selain telah menetapkan delapan tersangka, Yusri menyampaikan pihaknya turut mengamankan 16 orang yang kekinian masih berstatus sebagai saksi.
Kekinian, kata Yusri, polisi telah mendalami informasi dari saksi-saksi dan para tersangka guna mengetahui dalang dibalik aksi massa berujung pengrusakan itu.
"Pelaku yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jakarta Timur," katanya.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di sekitar kawasan AEON Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (25/2/2020). Warga menganggap Kompleks Jakarta Garden City (JGC) yang berada di sekitar kawasan tersebut merupakan penyebab banjir.
Mulanya, warga menuntut pengelola JGC dan menganggap bahwa pembangunan kompleks tersebut menimbulkan banjir di rumah mereka. Namun kerusuhan tidak dapat terhindarkan.
Seperti yang terlihat dalam video yang tengah viral di sosial media, beberapa warga melempari kaca bangunan dengan balok kayu dan batu.
Baca Juga: Polisi Selidiki Insiden Perusakan Mal AEON JGC Jakarta Timur
Warga protes karena waduk yang ada di Jakarta Garden City meluapkan aliran air yang menggenangi perumahan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT