Suara.com - Ratusan ribu buruh dikabarkan akan gelar aksi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Gedung DPR RI, 23 Maret 2020. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sempat meminta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar tidak ada kekerasan yang dilakukan aparat keamanan ketika menjaga aksi tersebut.
Hal itu disampaikan Said usai menghadiri rapat koordinasi khusus (rakorsus) soal Omnibus Law UU Ciptaker dengan Mahfud MD. Ia memberikan masukan kepada Mahfud agar pengamanan yang dilakukan aparat TNI/Polri nanti dilaksanakan seusai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
"Kami juga tidak ingin kekerasan kemudian didapatkan oleh kawan-kawan buruh yang tidak setuju dengan Omnibus Law RUU Ciptaker melakukan aksi-aksi," kata Said di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Said menyebut kalau Mahfud menerima masukannya tersebut. Kata ia, Mahfud meyakini apabila pada penyelenggaraannya nanti, aparat Polri/TNI akan bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Beliau menyampaikan tentu Polri dan TNI ada SOP-nya. Nah kalau ada SOPnya nanti akan ditekankan hindari untuk lakukan kekerasan-kekerasan itu," ujarnya.
Berbicara soal aksi unjuk rasa tersebut, Said mengatakan bahwa seluruh buruh di Indonesia akan turun ke jalan pada hari yang sama untuk menyampaikan aspirasinya. Melibatkan sejumlah serikat buruh, Said menyebut akan ada 50 hingga 100 ribu buruh yang ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa.
Said menerangkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut akan melibatkan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Dari gabungan serikat buruh itu, Said memperkirakan akan ada ratusan ribu buruh yang turun ke jalan untuk menggelar aksi.
"Ya bisa 50 sampe 100 ribu (orang) kalau sudah gabungan," tuturnya.
Baca Juga: Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
Berita Terkait
-
Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
-
Rocky Gerung Soroti Soal Omnibus Law: Jalan Pikiran Jokowi Ngaco!
-
RUU Cilaka Ditolak Publik, Mahfud MD: Kalau Punya Usul Sampaikan ke DPR
-
Geram Namanya Dicatut Pemerintah, KASBI: RUU Cilaka Tak Demokratis
-
Perubahan Pasal UU Pers di RUU Cilaka, AJI: Masa Orba Bisa Terulang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!