Suara.com - Ratusan ribu buruh dikabarkan akan gelar aksi menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di Gedung DPR RI, 23 Maret 2020. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sempat meminta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar tidak ada kekerasan yang dilakukan aparat keamanan ketika menjaga aksi tersebut.
Hal itu disampaikan Said usai menghadiri rapat koordinasi khusus (rakorsus) soal Omnibus Law UU Ciptaker dengan Mahfud MD. Ia memberikan masukan kepada Mahfud agar pengamanan yang dilakukan aparat TNI/Polri nanti dilaksanakan seusai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
"Kami juga tidak ingin kekerasan kemudian didapatkan oleh kawan-kawan buruh yang tidak setuju dengan Omnibus Law RUU Ciptaker melakukan aksi-aksi," kata Said di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Said menyebut kalau Mahfud menerima masukannya tersebut. Kata ia, Mahfud meyakini apabila pada penyelenggaraannya nanti, aparat Polri/TNI akan bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Beliau menyampaikan tentu Polri dan TNI ada SOP-nya. Nah kalau ada SOPnya nanti akan ditekankan hindari untuk lakukan kekerasan-kekerasan itu," ujarnya.
Berbicara soal aksi unjuk rasa tersebut, Said mengatakan bahwa seluruh buruh di Indonesia akan turun ke jalan pada hari yang sama untuk menyampaikan aspirasinya. Melibatkan sejumlah serikat buruh, Said menyebut akan ada 50 hingga 100 ribu buruh yang ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa.
Said menerangkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut akan melibatkan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Dari gabungan serikat buruh itu, Said memperkirakan akan ada ratusan ribu buruh yang turun ke jalan untuk menggelar aksi.
"Ya bisa 50 sampe 100 ribu (orang) kalau sudah gabungan," tuturnya.
Baca Juga: Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
Berita Terkait
-
Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
-
Rocky Gerung Soroti Soal Omnibus Law: Jalan Pikiran Jokowi Ngaco!
-
RUU Cilaka Ditolak Publik, Mahfud MD: Kalau Punya Usul Sampaikan ke DPR
-
Geram Namanya Dicatut Pemerintah, KASBI: RUU Cilaka Tak Demokratis
-
Perubahan Pasal UU Pers di RUU Cilaka, AJI: Masa Orba Bisa Terulang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!