Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos geram namanya dicatut oleh pemerintah, dalam tim pembahas draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Padahal, kata dia, dirinya tak pernah diajak bicara atau diundang saat merumuskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak terhadap organisasi Konfederasi KASBI seolah-olah terlibat dalam prosesnya," kata Nining kepada Suara.com, Minggu (16/2/2020).
Nining menambahkan,sejak awal pemerintah membuat RUU Cilaka tak demokratis, lantaran dilakukan sembunyi-sembunyi dengan tidak melibatkan banyak pihak termasuk kaum buruh.
"Memang sangat gelap, tidak demokratis, misterius, cacat prosedural," katanya.
Nining mengakui, organisasinya sempat diajak untuk berdiskusi terkait RUU ini. Namun, yang disesalkan oleh KASBI adalah, cara pemerintah mengundangnya tak pantas.
"Cuma lewat WhatsApp tiga kali. KASBI menganggap sebenarnya pemerintah sudah tidak ada itikad baik dalam proses pembahasan omnibus law.”
Nining secara tegas menolak RUU Omnimbus Law dan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan RUU Sapu Jagat tersebut, karena dinilai banyak intrik dan merugikan buruh.
Sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Perubahan Pasal UU Pers di RUU Cilaka, AJI: Masa Orba Bisa Terulang
Untuk diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.
Airlangga berharap, diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.
"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR segera menindaklanjuti pembahasan RUU Cipta Kerja seusai diterima dari pemerintah.
Berita Terkait
-
Tak Hanya KASBI, Nama KSPI Juga Dicatut dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law
-
Perubahan Pasal UU Pers di RUU Cilaka, AJI: Masa Orba Bisa Terulang
-
RUU Cilaka Berubah Jadi Cipta Kerja, DPR: Tidak Langgar Aturan
-
Mau Seperti RUU KPK, Wapres Ma'ruf Minta DPR Cepat Rampungkan RUU Ciker
-
Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Serukan Mogok Massal
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek