Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos geram namanya dicatut oleh pemerintah, dalam tim pembahas draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Padahal, kata dia, dirinya tak pernah diajak bicara atau diundang saat merumuskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami pastikan bahwa penyebutan tersebut adalah pencatutan ataupun klaim secara sepihak terhadap organisasi Konfederasi KASBI seolah-olah terlibat dalam prosesnya," kata Nining kepada Suara.com, Minggu (16/2/2020).
Nining menambahkan,sejak awal pemerintah membuat RUU Cilaka tak demokratis, lantaran dilakukan sembunyi-sembunyi dengan tidak melibatkan banyak pihak termasuk kaum buruh.
"Memang sangat gelap, tidak demokratis, misterius, cacat prosedural," katanya.
Nining mengakui, organisasinya sempat diajak untuk berdiskusi terkait RUU ini. Namun, yang disesalkan oleh KASBI adalah, cara pemerintah mengundangnya tak pantas.
"Cuma lewat WhatsApp tiga kali. KASBI menganggap sebenarnya pemerintah sudah tidak ada itikad baik dalam proses pembahasan omnibus law.”
Nining secara tegas menolak RUU Omnimbus Law dan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan RUU Sapu Jagat tersebut, karena dinilai banyak intrik dan merugikan buruh.
Sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Perubahan Pasal UU Pers di RUU Cilaka, AJI: Masa Orba Bisa Terulang
Untuk diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.
Airlangga berharap, diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.
"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR segera menindaklanjuti pembahasan RUU Cipta Kerja seusai diterima dari pemerintah.
Berita Terkait
-
Tak Hanya KASBI, Nama KSPI Juga Dicatut dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law
-
Perubahan Pasal UU Pers di RUU Cilaka, AJI: Masa Orba Bisa Terulang
-
RUU Cilaka Berubah Jadi Cipta Kerja, DPR: Tidak Langgar Aturan
-
Mau Seperti RUU KPK, Wapres Ma'ruf Minta DPR Cepat Rampungkan RUU Ciker
-
Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Serukan Mogok Massal
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas