Suara.com - Perempuan berinisial S ditangkap Polres Tanjungpinang karena diduga melakukan penganiayaan berat. Perempuan berisa 36 tahun itu menganiaya mantan suami yang menceraikannya tiga bulan lalu.
Kejadian itu di Perumahan Bumi Air Raja, Km 15, Kota Tanjungpinang, Selasa (25/2/2020).
Sang suami AR bersimbah darah dan dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Thabib. Ia mengalami sejumlah luka sayatan di bagian pundak kiri, tangan, telapak kaki, dan punggung.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Onny Chandra menjelaskan, berdasarkan penyelidikan bahwa kejadian penusukan itu dipicu karena sakit hati usai cekcok.
S dan AR sudah bercerai 3 bulan lalu dan pisah rumah. Entah angin apa yang membawa S datang menjumpai AR.
Akhirnya beling pun menjadi senjata. S tiba-tiba masuk ke rumah dan melihat AR yang sedang tertidur. Ia langsung menyerang suaminya itu membabi buta.
"Kejadiannya Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku datang langsung membabi buta. Ia kemudian menusuk korban dengan pecahan gelas," ujar Onny seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Rabu (26/2/2020).
Kekinian, pelaku (S) sudah diamankan, dan ditahan di Polres Tanjungpinang. Belum diketahui motif perceraian pasutri ini. Namun, S menyimpan dendam, setelah berstatus janda.
Onny menyebutkan, bahwa S melakukan penusukan terhadap AR dengan pecahan kaca gelas. Dari hasil visum ada 7 luka sobek.
Baca Juga: Yetti Aniaya Suami yang Stroke: Si Sakit Ini Kejam Sering Memukuli Kami!
Karena tak mampu mengendalikan emosi, S terancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Karena tersangka perempuan. S saat ini dititip di Polres Tanjungpinang (unit KPA)," sebut Kanit Reskrim.
Berita Terkait
-
Yetti Aniaya Suami yang Stroke: Si Sakit Ini Kejam Sering Memukuli Kami!
-
Kesal Sering Dimaki-maki, Yetti Pukuli Suami yang Stroke Pakai Balok Kayu
-
Hasil Lab 6 Warga Kepri yang Diduga Suspect Corona Keluar 3 Hari Lagi
-
Huda Dianiaya Istri saat Tidur, Kepala Dihajar Tabung Gas, Leher Dibacok
-
Sering Dimarahi, Istri Gorok dan Kepruk Kepala Suami Pakai Tabung Gas
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi