Suara.com - Perempuan berinisial S ditangkap Polres Tanjungpinang karena diduga melakukan penganiayaan berat. Perempuan berisa 36 tahun itu menganiaya mantan suami yang menceraikannya tiga bulan lalu.
Kejadian itu di Perumahan Bumi Air Raja, Km 15, Kota Tanjungpinang, Selasa (25/2/2020).
Sang suami AR bersimbah darah dan dilarikan ke RSUD Raja Ahmad Thabib. Ia mengalami sejumlah luka sayatan di bagian pundak kiri, tangan, telapak kaki, dan punggung.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Onny Chandra menjelaskan, berdasarkan penyelidikan bahwa kejadian penusukan itu dipicu karena sakit hati usai cekcok.
S dan AR sudah bercerai 3 bulan lalu dan pisah rumah. Entah angin apa yang membawa S datang menjumpai AR.
Akhirnya beling pun menjadi senjata. S tiba-tiba masuk ke rumah dan melihat AR yang sedang tertidur. Ia langsung menyerang suaminya itu membabi buta.
"Kejadiannya Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku datang langsung membabi buta. Ia kemudian menusuk korban dengan pecahan gelas," ujar Onny seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Rabu (26/2/2020).
Kekinian, pelaku (S) sudah diamankan, dan ditahan di Polres Tanjungpinang. Belum diketahui motif perceraian pasutri ini. Namun, S menyimpan dendam, setelah berstatus janda.
Onny menyebutkan, bahwa S melakukan penusukan terhadap AR dengan pecahan kaca gelas. Dari hasil visum ada 7 luka sobek.
Baca Juga: Yetti Aniaya Suami yang Stroke: Si Sakit Ini Kejam Sering Memukuli Kami!
Karena tak mampu mengendalikan emosi, S terancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Karena tersangka perempuan. S saat ini dititip di Polres Tanjungpinang (unit KPA)," sebut Kanit Reskrim.
Berita Terkait
-
Yetti Aniaya Suami yang Stroke: Si Sakit Ini Kejam Sering Memukuli Kami!
-
Kesal Sering Dimaki-maki, Yetti Pukuli Suami yang Stroke Pakai Balok Kayu
-
Hasil Lab 6 Warga Kepri yang Diduga Suspect Corona Keluar 3 Hari Lagi
-
Huda Dianiaya Istri saat Tidur, Kepala Dihajar Tabung Gas, Leher Dibacok
-
Sering Dimarahi, Istri Gorok dan Kepruk Kepala Suami Pakai Tabung Gas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta