Suara.com - Seorang wanita paruh baya bernama Yetti Rosida (51) terpaksa harus mendekam di penjara setelah dibekuk aparat kepolisian karena menganiaya suaminya, Iskandar (56) yang lumpuh.
Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Jalan Sejarah, depan masjid Al-Ikhlas, Delitua, Deli Serdang pada Minggu (23/2/2020) kemarin.
Seusai melakukan aksinya, Yetti datang ke Polsek Deli Tua melaporkan bahwa ia menduga telah membunuh suaminya.
"Saat ini korban masih di Rumah Sakit Sembiring, masih sadar, masih dirawat,” kata Panit Reskrim Polsek Deli Tua, Ipda Bambang Wahid seperti dilansir dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020).
Dalam kasus ini, polisi tidak menemukan Yenti melakukan perencanaan saat menganiaya suaminya. Tindakan Yetti adalah spontanitas karena telah merawat suaminya yang sakit stroke selama 2,5 tahun namun kerap dimarahi dan dimaki-maki suaminya.
"Yetti sempat pergi ke psikiater tahun 2018 untuk berkonsultasi karena terlalu berat. Mengenai menyerahkan diri, bisa menjadi salah satu hal yang meringankannya jika sampai ke ranah pengadilan," kata dia.
Kepada polisi, Yetti mengaku nekat melakukan penganiayaan itu lantaran sudah tak tahan kerap dimaki dan dianiaya saat mengurus suaminya yang sudah mengalami penyakit stroke selama 2,5 tahun.
"Dia selama ini melempar, memaki apa yang dapat dilemparkannya. Enggak tahan lagi, saya pukul lah. Berdarah kepalanya,” kata Yetti.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumla barang bukti berupa 1 buah tembilang gagang kayu, beberapa kayu broti (balok kayu) dan patahan gagang sapu.
Baca Juga: Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma
Atas perbuatannya itu, Yetti dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 dari UU RI Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dianiaya di Jalan, Kukuh Jotos hingga Gigit Pacarnya karena Berselingkuh
-
Nyaris Ditikam Obeng, Petugas Dishub Dianiaya Gegara Pungutan di Terminal
-
Sekap Warga Minggir karena Dendam, 2 Tersangka Diamankan Polisi
-
Pakai Atribut Silat Usai Nonton Konser, Pasutri Patah Tulang Dihujani Batu
-
Viral Guru Gebuki Murid, Idiyanto Tukang Ribut dan Banting Komputer Sekolah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK