Suara.com - Seorang wanita paruh baya bernama Yetti Rosida (51) terpaksa harus mendekam di penjara setelah dibekuk aparat kepolisian karena menganiaya suaminya, Iskandar (56) yang lumpuh.
Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Jalan Sejarah, depan masjid Al-Ikhlas, Delitua, Deli Serdang pada Minggu (23/2/2020) kemarin.
Seusai melakukan aksinya, Yetti datang ke Polsek Deli Tua melaporkan bahwa ia menduga telah membunuh suaminya.
"Saat ini korban masih di Rumah Sakit Sembiring, masih sadar, masih dirawat,” kata Panit Reskrim Polsek Deli Tua, Ipda Bambang Wahid seperti dilansir dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020).
Dalam kasus ini, polisi tidak menemukan Yenti melakukan perencanaan saat menganiaya suaminya. Tindakan Yetti adalah spontanitas karena telah merawat suaminya yang sakit stroke selama 2,5 tahun namun kerap dimarahi dan dimaki-maki suaminya.
"Yetti sempat pergi ke psikiater tahun 2018 untuk berkonsultasi karena terlalu berat. Mengenai menyerahkan diri, bisa menjadi salah satu hal yang meringankannya jika sampai ke ranah pengadilan," kata dia.
Kepada polisi, Yetti mengaku nekat melakukan penganiayaan itu lantaran sudah tak tahan kerap dimaki dan dianiaya saat mengurus suaminya yang sudah mengalami penyakit stroke selama 2,5 tahun.
"Dia selama ini melempar, memaki apa yang dapat dilemparkannya. Enggak tahan lagi, saya pukul lah. Berdarah kepalanya,” kata Yetti.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumla barang bukti berupa 1 buah tembilang gagang kayu, beberapa kayu broti (balok kayu) dan patahan gagang sapu.
Baca Juga: Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma
Atas perbuatannya itu, Yetti dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 dari UU RI Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dianiaya di Jalan, Kukuh Jotos hingga Gigit Pacarnya karena Berselingkuh
-
Nyaris Ditikam Obeng, Petugas Dishub Dianiaya Gegara Pungutan di Terminal
-
Sekap Warga Minggir karena Dendam, 2 Tersangka Diamankan Polisi
-
Pakai Atribut Silat Usai Nonton Konser, Pasutri Patah Tulang Dihujani Batu
-
Viral Guru Gebuki Murid, Idiyanto Tukang Ribut dan Banting Komputer Sekolah
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan