Suara.com - Yetti Rosidah (50) mengaku alasannya melakukan penganiayan lantaran sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya, Iskandar Parinduri (55) yang selalu kasar kepadanya.
Yetti mengklaim telah merawat suaminya yang stroke selama 2,5 tahun. Tak hanya itu, ia juga sempat berniat bunuh diri dengan membakar diri.
Dengan keadaan suaminya seperti itu, ia membuka usaha kedai yang menjual berbagai macam barang kebutuhan sehari-hari di rumahnya. Ia juga harus menafkahi dua anak laki-lakinya yang masih lajang, dan masih kerja tidak tetap serta masih kuliah.
"Habis mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Rasanya sudah malas, bosan dengan hidup ini. Tidak ada lagi ceria dan gembira hidup ini," katanya seperti diberitakan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020).
Ia mengaku sudah setahun ini tidak keluar rumah karena merasa stres dan kalut. Selain itu, tiga hari sebelum kejadian ia juga tidak membuka kedainya untuk berjualan.
"Suntuk rasanya memikirkan hidup ini. Ekonomi semakin susah, kemudian si sakit ini kejam sama kami, mengusir, memukuli, melempar," ujarnya.
Ia menjelaskan, perlakuan kasar suaminya itu mulai dari menjambak, memaki, mengusir dan melemparkan apa yang ada kepadanya.
"Saya sudah mau bunuh diri rasanya karena tak sanggup menjalani hidup ini. Sudah sakit, cari makan susah, kasar pula sampai kami diusir, dikasari, dilempar. Saya bilang kalau enggak aku aja yang bunuh,” cetusnya.
Panit Reksrim Polsel Deli Tua, IPDA Bambang Wahid mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Minggu (23/2) di rumahnya di Jalan Sejarah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.
Baca Juga: Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma
Saat itu, korban memaki Yetti dengan kata-kata kasar, namun dibalas dengan diam. Tak lama korban pun tidur di kamar.
Yetti lalu pergi ke belakang rumah dan mengambil kayu broti. Selanjutnya, ia mendatangi dan memukul korban sebanyak 2 kali. Korban sempat melawan dengan merebut broti itu dari istrinya dan membalasnya.
Tak sampai di situ, Yetti kembali ke belakang dan mengambil tembilang dan memukulkannya ke kepala korban. Lagi-lagi korban berhasil merebut dari istrinya.
Tidak puas dengan itu, Yetti mengambil kayu gagang sapu dan memukulkannya ke kaki korban berkali-kali. Korban sempat meminta minum kepada istrinya, dan Yetti tetap mengambilkannya. Setelah itu Yetti menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua.
"Yetti sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Korban saat ini masih di Rumah Sakit Sembiring, masih sadar, masih dirawat," kata dia.
Berita Terkait
-
Kesal Sering Dimaki-maki, Yetti Pukuli Suami yang Stroke Pakai Balok Kayu
-
Dianiaya di Jalan, Kukuh Jotos hingga Gigit Pacarnya karena Berselingkuh
-
Nyaris Ditikam Obeng, Petugas Dishub Dianiaya Gegara Pungutan di Terminal
-
Sekap Warga Minggir karena Dendam, 2 Tersangka Diamankan Polisi
-
Pakai Atribut Silat Usai Nonton Konser, Pasutri Patah Tulang Dihujani Batu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah