Suara.com - Yetti Rosidah (50) mengaku alasannya melakukan penganiayan lantaran sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya, Iskandar Parinduri (55) yang selalu kasar kepadanya.
Yetti mengklaim telah merawat suaminya yang stroke selama 2,5 tahun. Tak hanya itu, ia juga sempat berniat bunuh diri dengan membakar diri.
Dengan keadaan suaminya seperti itu, ia membuka usaha kedai yang menjual berbagai macam barang kebutuhan sehari-hari di rumahnya. Ia juga harus menafkahi dua anak laki-lakinya yang masih lajang, dan masih kerja tidak tetap serta masih kuliah.
"Habis mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Rasanya sudah malas, bosan dengan hidup ini. Tidak ada lagi ceria dan gembira hidup ini," katanya seperti diberitakan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020).
Ia mengaku sudah setahun ini tidak keluar rumah karena merasa stres dan kalut. Selain itu, tiga hari sebelum kejadian ia juga tidak membuka kedainya untuk berjualan.
"Suntuk rasanya memikirkan hidup ini. Ekonomi semakin susah, kemudian si sakit ini kejam sama kami, mengusir, memukuli, melempar," ujarnya.
Ia menjelaskan, perlakuan kasar suaminya itu mulai dari menjambak, memaki, mengusir dan melemparkan apa yang ada kepadanya.
"Saya sudah mau bunuh diri rasanya karena tak sanggup menjalani hidup ini. Sudah sakit, cari makan susah, kasar pula sampai kami diusir, dikasari, dilempar. Saya bilang kalau enggak aku aja yang bunuh,” cetusnya.
Panit Reksrim Polsel Deli Tua, IPDA Bambang Wahid mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Minggu (23/2) di rumahnya di Jalan Sejarah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang.
Baca Juga: Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma
Saat itu, korban memaki Yetti dengan kata-kata kasar, namun dibalas dengan diam. Tak lama korban pun tidur di kamar.
Yetti lalu pergi ke belakang rumah dan mengambil kayu broti. Selanjutnya, ia mendatangi dan memukul korban sebanyak 2 kali. Korban sempat melawan dengan merebut broti itu dari istrinya dan membalasnya.
Tak sampai di situ, Yetti kembali ke belakang dan mengambil tembilang dan memukulkannya ke kepala korban. Lagi-lagi korban berhasil merebut dari istrinya.
Tidak puas dengan itu, Yetti mengambil kayu gagang sapu dan memukulkannya ke kaki korban berkali-kali. Korban sempat meminta minum kepada istrinya, dan Yetti tetap mengambilkannya. Setelah itu Yetti menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua.
"Yetti sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Korban saat ini masih di Rumah Sakit Sembiring, masih sadar, masih dirawat," kata dia.
Berita Terkait
-
Kesal Sering Dimaki-maki, Yetti Pukuli Suami yang Stroke Pakai Balok Kayu
-
Dianiaya di Jalan, Kukuh Jotos hingga Gigit Pacarnya karena Berselingkuh
-
Nyaris Ditikam Obeng, Petugas Dishub Dianiaya Gegara Pungutan di Terminal
-
Sekap Warga Minggir karena Dendam, 2 Tersangka Diamankan Polisi
-
Pakai Atribut Silat Usai Nonton Konser, Pasutri Patah Tulang Dihujani Batu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri