Suara.com - Seorang pria di Coconut Creek, Florida, Amerika Serikat ditangkap oleh pihak berwajib usai menganiaya seorang bocah berusia empat tahun. Bahkan, pelaku tega memotong alat kelamin bocah itu dengan kukunya.
Dialihbahasakan dari Mirror, Rabu (26/2/2020), pelaku yang bernama Mohammad Mahmoud Shaar (26) dinyatakan bersalah atas tuduhan penganiayaan seorang anak. Bocah yang menjadi korban tindakan kejinya itu tak lain merupakan anak dari kekasihnya.
Kejadian bermula saat Shaar mengantar sang kekasih beserta anaknya ke tempat kerja. Jarak rumah menuju kantor kekasihnya itu hanya berjarak 1,6 mil namun membutuhkan waktu 20 menit untuk tiba di lokasi.
Setelah tiba di kantor, sang kekasih menitipkan anaknya kepada Shaar untuk diantar ke tempat penitipan anak yang tak jauh dari kantornya. Menurut laporan penangkapan, Shaar diduga menyerang bocah itu lantaran kesal setelah ibu dari bocah itu keluar dari mobil.
Setibanya di tempat penitipan anak, pengasuh mengatakan bocah itu menangis dan tubuhnya bergetar. Sementara, Shaar langsung pergi meninggalkannya tanpa memberikan laporan apapun, demikian laporan Local10.com.
Saat pengasuh memeriksa tubuh bocah itu, ia terkejut mendapati luka memar di wajah, leher, telinga hingga punggung. Bahkan alat kelamin bocah itu mengalami memar dan luka.
Pengasuh segera menghubungi ibunya dan melarikan bocah malang itu ke Pusat Kesehatan Medis Broward. Di sana, bocah itu mengaku bila kekasih ibunya lah yang melakukan pemukulan.
Meski demikian, Shaar membantah tuduhan yang ditujukan padanya. Ia berdalih bocah itu tersedak sehingga ia berusaha menepuk punggungnya.
Untuk luka di wajah, leher dan telinga bocah itu, Shaar berdalih tangannya tak sengaja mengenainya selama insiden membantu bocah itu saat terdesak. Namun, alasan Shaar ini ditolak oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Detektif mengatakan pembelaan dari Shaar tidak masuk akal, sebab tidak mungkin seorang bocah sengaja melukai dirinya sendiri.
Saat ini, Shaar telah diamankan oleh pihak berwajib dan ditahan di Penjara Utama Broward.
Berita Terkait
-
Terlibat Kecelakaan di California, Seorang WNI Tewas dan Satu Lainnya Luka
-
Tolak Proposal Perdamaian Palestina, Luhut Klaim Tak Takut Ancaman AS
-
Google Larang Gmail, YouTube dan Lainnya di Ponsel Huawei, Kenapa?
-
Trump Akan Undang Wilder dan Fury ke Gedung Putih Usai Duel Berakhir TKO
-
Donald Trump Mengejek Parasite, Film Korea Selatan Pemenang Oscar
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?
-
DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim
-
Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor
-
Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?
-
Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo
-
Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
-
Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel
-
Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik