Suara.com - Seorang pria di Coconut Creek, Florida, Amerika Serikat ditangkap oleh pihak berwajib usai menganiaya seorang bocah berusia empat tahun. Bahkan, pelaku tega memotong alat kelamin bocah itu dengan kukunya.
Dialihbahasakan dari Mirror, Rabu (26/2/2020), pelaku yang bernama Mohammad Mahmoud Shaar (26) dinyatakan bersalah atas tuduhan penganiayaan seorang anak. Bocah yang menjadi korban tindakan kejinya itu tak lain merupakan anak dari kekasihnya.
Kejadian bermula saat Shaar mengantar sang kekasih beserta anaknya ke tempat kerja. Jarak rumah menuju kantor kekasihnya itu hanya berjarak 1,6 mil namun membutuhkan waktu 20 menit untuk tiba di lokasi.
Setelah tiba di kantor, sang kekasih menitipkan anaknya kepada Shaar untuk diantar ke tempat penitipan anak yang tak jauh dari kantornya. Menurut laporan penangkapan, Shaar diduga menyerang bocah itu lantaran kesal setelah ibu dari bocah itu keluar dari mobil.
Setibanya di tempat penitipan anak, pengasuh mengatakan bocah itu menangis dan tubuhnya bergetar. Sementara, Shaar langsung pergi meninggalkannya tanpa memberikan laporan apapun, demikian laporan Local10.com.
Saat pengasuh memeriksa tubuh bocah itu, ia terkejut mendapati luka memar di wajah, leher, telinga hingga punggung. Bahkan alat kelamin bocah itu mengalami memar dan luka.
Pengasuh segera menghubungi ibunya dan melarikan bocah malang itu ke Pusat Kesehatan Medis Broward. Di sana, bocah itu mengaku bila kekasih ibunya lah yang melakukan pemukulan.
Meski demikian, Shaar membantah tuduhan yang ditujukan padanya. Ia berdalih bocah itu tersedak sehingga ia berusaha menepuk punggungnya.
Untuk luka di wajah, leher dan telinga bocah itu, Shaar berdalih tangannya tak sengaja mengenainya selama insiden membantu bocah itu saat terdesak. Namun, alasan Shaar ini ditolak oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Detektif mengatakan pembelaan dari Shaar tidak masuk akal, sebab tidak mungkin seorang bocah sengaja melukai dirinya sendiri.
Saat ini, Shaar telah diamankan oleh pihak berwajib dan ditahan di Penjara Utama Broward.
Berita Terkait
-
Terlibat Kecelakaan di California, Seorang WNI Tewas dan Satu Lainnya Luka
-
Tolak Proposal Perdamaian Palestina, Luhut Klaim Tak Takut Ancaman AS
-
Google Larang Gmail, YouTube dan Lainnya di Ponsel Huawei, Kenapa?
-
Trump Akan Undang Wilder dan Fury ke Gedung Putih Usai Duel Berakhir TKO
-
Donald Trump Mengejek Parasite, Film Korea Selatan Pemenang Oscar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh