Suara.com - Seorang pria di Coconut Creek, Florida, Amerika Serikat ditangkap oleh pihak berwajib usai menganiaya seorang bocah berusia empat tahun. Bahkan, pelaku tega memotong alat kelamin bocah itu dengan kukunya.
Dialihbahasakan dari Mirror, Rabu (26/2/2020), pelaku yang bernama Mohammad Mahmoud Shaar (26) dinyatakan bersalah atas tuduhan penganiayaan seorang anak. Bocah yang menjadi korban tindakan kejinya itu tak lain merupakan anak dari kekasihnya.
Kejadian bermula saat Shaar mengantar sang kekasih beserta anaknya ke tempat kerja. Jarak rumah menuju kantor kekasihnya itu hanya berjarak 1,6 mil namun membutuhkan waktu 20 menit untuk tiba di lokasi.
Setelah tiba di kantor, sang kekasih menitipkan anaknya kepada Shaar untuk diantar ke tempat penitipan anak yang tak jauh dari kantornya. Menurut laporan penangkapan, Shaar diduga menyerang bocah itu lantaran kesal setelah ibu dari bocah itu keluar dari mobil.
Setibanya di tempat penitipan anak, pengasuh mengatakan bocah itu menangis dan tubuhnya bergetar. Sementara, Shaar langsung pergi meninggalkannya tanpa memberikan laporan apapun, demikian laporan Local10.com.
Saat pengasuh memeriksa tubuh bocah itu, ia terkejut mendapati luka memar di wajah, leher, telinga hingga punggung. Bahkan alat kelamin bocah itu mengalami memar dan luka.
Pengasuh segera menghubungi ibunya dan melarikan bocah malang itu ke Pusat Kesehatan Medis Broward. Di sana, bocah itu mengaku bila kekasih ibunya lah yang melakukan pemukulan.
Meski demikian, Shaar membantah tuduhan yang ditujukan padanya. Ia berdalih bocah itu tersedak sehingga ia berusaha menepuk punggungnya.
Untuk luka di wajah, leher dan telinga bocah itu, Shaar berdalih tangannya tak sengaja mengenainya selama insiden membantu bocah itu saat terdesak. Namun, alasan Shaar ini ditolak oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK
Detektif mengatakan pembelaan dari Shaar tidak masuk akal, sebab tidak mungkin seorang bocah sengaja melukai dirinya sendiri.
Saat ini, Shaar telah diamankan oleh pihak berwajib dan ditahan di Penjara Utama Broward.
Berita Terkait
-
Terlibat Kecelakaan di California, Seorang WNI Tewas dan Satu Lainnya Luka
-
Tolak Proposal Perdamaian Palestina, Luhut Klaim Tak Takut Ancaman AS
-
Google Larang Gmail, YouTube dan Lainnya di Ponsel Huawei, Kenapa?
-
Trump Akan Undang Wilder dan Fury ke Gedung Putih Usai Duel Berakhir TKO
-
Donald Trump Mengejek Parasite, Film Korea Selatan Pemenang Oscar
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!