Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) banjir. Rencana ini disepakati saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD 24 Februari lalu.
Hal ini diketahui bersarkan surat edaran yang disampaikan Prasetio kepada setiap fraksi. Pansus ini bertujuan untuk meninjau dan mengkaji masalah banjir di Jakarta.
"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," ujar Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi dalam suratnya, Kamis (26/2/2020).
Ia menyatakan pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam pasal 115, disebutkan dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.
Selain itu anggotanya berasal dari komisi terkait masing-masing fraksi. Karena itu, Prasetio meminta agar tiap fraksi mengirimkan anggotanya untuk menjadi Pansus ini.
"Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelasnya.
Berikut Jumlah anggota yang ditentukan untuk tiap fraksi:
- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 6 orang
- Fraksi Partaai Gerindra: 5 orang
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: 4 orang
- Fraksa Partai Demokrat: 2 orang
- Fraksi Partai Amanat Nasional: 2 orang
- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia: 2 orang
- Fraksi Penal Nasdem: 2 orang
- Fraksi Panai Golkar: 1 orang
- Fraksi PKB-PPP: 1 orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Siang Ini Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Ramaphosa, Malam Hari Gelar Jamuan Makan
-
Nekat Beraksi di Siang Bolong, Begini Tampang Maling HP di Jaktim: Berpeci dan Jaket Ojol
-
Panggil Para Komisioner KPU, Komisi II DPR Bakal Pertanyakan Penggunaan Jet Pribadi Rp90 Miliar
-
PLN dan KAI Tandatangani Nota Kesepahaman Rencana Kerja, Siap Elektrifikasi Jalur Kereta Indonesia
-
KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya
-
Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis
-
Dana DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Gubernur Pramono Ungkap Alasannya!
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD