Suara.com - Mantan model majalah dewasa Vitalia Sesha kembali ditangkap karena kasus narkoba pada hari Rabu (26/02/2020) di apartemennya di wilayah Jakarta Utara. Ia ditangkap bersama teman lelakinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Vitalia dan teman lelakinya dinyatakan positif menggunakan tiga jenis narkoba yakni sabu, ekstasi, dan Happy Five.
"Hasil [tes urine] pada dua orang ini positif gunakan metamfetamin [sabu], yang kedua amfetamin [ekstasi], dan yang ketiga benzo [Happy Five]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/02/2020).
Siapa Vitalia Sesha?
Nama Vitalia Sesha menjadi sorotan publik sejak ia ikut terseret kasus suap sapi impor yang menjerat Ahmad Fathanah, seorang pengusaha asal Makassar.
Meski mengaku hubungannya dengan Fathanah hanya sebatas teman, namun model cantik tersebut ikut diperiksa polisi sebagai saksi karena mendapat hadiah mewah berupa mobil Honda Jazz bernomor plat B 15 VTA, jam tangan mewah merk Chopard yang diperkirakan berharga puluhan juta rupiah, hingga uang dan emas senilai Rp 100 juta. Semua barang mewah tersebut kemudian disita oleh kepolisian karena terbukti berasal dari pencucian uang korupsi.
Fathanah sendiri ditangkap dan dihukum enam belas tahun penjara setelah terbukti melakukan suap kepada Luthfi Hassan Ishaaq, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada tahun 2013 silam.
Bukan kali pertama Vitalia Sesha tersandung narkoba
Vitalia Sesha memang dikenal kontroversial. Selain mendapat hadiah mewah dari hasil korupsi, pada tahun 2015, perempuan kelahiran Jakarta, 15 November 1986 itu juga pernah ditangkap karena kasus narkoba.
Baca Juga: Lion Air Masih Terbangkan Jamaah Umrah
Saat itu, ia mengaku dijebak. Ia tak tahu jika minuman yang ia tenggak bersama kawan-kawannya ternyata mengandung narkoba. Vitalia menegaskan bahwa barang narkoba tersebut bukan miliknya. Ia lantas direhabilitasi setelah penangkapan tersebut.
Namun, tak lama berselang setelah itu, Vitalia kembali bikin geger karena mengunggah foto di Instagram bersama polisi. Akibatnya, yang bersangkutan mendapat sanksi berupa teguran keras dari atasannya. Aksi polisi berfoto dengan Vitalia dinilai melanggar kode etik karena seorang polisi dilarang berfoto dengan seorang terduga yang melanggar hukum.
Saat ini, Vitalia Sesha kembali diamankan setelah kedapatan menggunakan tiga macam jenis narkoba. Ia dan kekasihnya dijerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia