Suara.com - Sebanyak 600 pegawai PT Alpen Food Industry (es krim Aice) melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut adanya keadlian bagi para pekerja wanita yang sedang hamil namun tetap dieksploitasi oleh perusahaan.
Asisten advokat Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta Sarinah mengatakan, aksi tersebut telah dilakukan sejak 21 Februari 2020 dan masih berlangsung hingga kini.
Mereka menuntut perusahaan melakukan perbaikan terhadap sistem ketenagakerjaan di perusahaan
"Buruh hamil dipekerjakan pada malam hari hingga tingginya kasus keguguran dan kematian bayi baru lahir," kata Sarinah kepada Suara.com, Kamis (27/2/2020).
Para pekerja wanita hamil dipaksa untuk bekerja sesuai dengan target normal, mengangkat beban 10 gulung rol plastik, dimana berat satu gulung adalah 10 kilogram.
Mereka juga diharuskan menyapu dan mengepel secara jongkok sebelum mulai bekerja hingga ditempatkan di bagian produksi yang menggunakan bahan kimia berbahaya dan mengganggu kesehatan ibu hamil.
"Meskipun sudah melaporkan kehamilan, mereka diminta menunggu sampai kehamilan berusia lima bulan. Padahal usia awal kehamilan adalah usia yang paling rentan," ungkapnya.
Selain itu, para pekerja wanita juga kesulitan dalam mengajukan cuti haid. Padahal, cuti haid merupakan hak setiap pekerja wanita.
Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan upah yang rendah. Bahkan, sistem kerja di pabrik tersebut juga dinilai tidak manusiawi dan adil.
Baca Juga: Dari Lobi Apartemen Polisi ke Kamar Vitalia Sesha, Dapat Narkoba Lagi
"Misalnya kami menemukan ada karyawan 12 kali absen nggak kena Surat Peringatan (SP), tapi ada yang 4 kali absen sudah kena SP. Sistemnya like dislike gitu, bukan pada kinerja," tuturnya.
Pada akhir 2017, para pekerja Aice juga sempat melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan sama. Mereka tak mendapatkan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja hingga ancaman PHK saat mogok kerja.
Namun, hingga kini berbagai langkan negosiasi yang dilakukan tidak juga menemukan titik temu. Kondisi kerja tidak mengalami perubahan.
"Permasalahan ini sudah lama. Buruh berusaha memperbaiki kondisi kerja," ungkapnya.
Aksi Boikot Makan Aice
Jagat media sosial dibuat heboh dengan seruan memboikot produk eskrim Aice. Mereka melakukan aksi mogok memakan eskrim yang dijual dengan harga terjangkau itu.
Berita Terkait
-
Buruh Dieksploitasi, Publik Serukan Mogok Makan Es Krim Aice
-
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
-
Dianggap Menzolimi, Buruh DIY Jateng Tolak RUU Omnibus Law Cilaka
-
Presiden KSPI ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan ke Penolak Omnibus Law Cilaka
-
Desak Jokowi Cari Gebrakan, PKS Sebut Jangan Korbankan Buruh Demi Investor
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi