Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, telah bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed al-Thaqari, guna membahas kebijakan tersebut.
Retno mengatakan, Arab Saudi sudah menerapkan kebijakan tersebut per hari Kamis (27/2/2020).
Tentunya, kebijakan tersebut berdampak besar bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, sebagian masyarakat sudah ada yang terlanjur terbang kesana.
"Kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan. Nah, tentunya, karena sifat kesegeraan ini kan ada dampaknya terhadap warga kita. Karena pada saat diumumkan, ada sebagian warga Indonesia yang sudah terlanjur terbang dan sebagainya," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis sore.
Retno menjelaskan, WNI yang sudah berangkat tiba di kota Riyadh dan Jeddah, Arab Saudi, Kamis siang.
Maka dari itu, Retno meminta agar WNI yang sudah terlanjur sampai sana tetap diperkenankan untuk umrah.
"Kiranya yang sudah terlanjur landing itu dapat diperkenankan untuk umrah. Walaupun katakanlah ada pemeriksaan pemeriksaan kesehatan dan sebagainya, kami serahkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Retno memaklumi kalau ada pemeriksaan ketat terhadap WNI yang sudah tiba di Arab Saudi. Sebab, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyebaran Virus Corona Covid-19.
Baca Juga: Arab Saudi Setop Umrah karena Marak Corona, Indonesia Mau Negosiasi
"Tapi sekali lagi kami belum mendapatkan informasi per saya berangkat karena sekali lagi kalau mereka memperlakukan kepada Indonesia berarti dia (Arab Saudi) harus memberlakukan kepada negara lain. Tetapi saya kira permintaan kami cukup, kamu bisa pahami karena mereka sudah terlanjur di dalam pesawat," kata Retno.
Untuk diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diterapkan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi.
"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.
Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.
Berita Terkait
-
200 Jemaahnya Tak Bisa Umrah, Sahrul Gunawan Panik
-
Biro Umroh di Sleman Berpotensi Rugi Miliaran Usai Arab Saudi Tutup Akses
-
Arab Saudi Hentikan Sementara Izin Umrah, Travel Agent Buka Suara
-
Arab Saudi Hentikan Izin Ibadah Umrah, Begini Reaksi DPR RI
-
Respon Kementerian Agama, Arab Saudi Larang Umrah karena Virus Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal