Suara.com - Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Eks Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi untuk bertanya kepada eks Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Bambang Tri Joko terkait permintaan dana operasional tambahan untuk menteri.
Hal itu setelah Bambang membeberkan adanya permintaan uang dari terdakwa Imam Nahrawi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum untuk menambah biaya operasional menteri mencapai Rp 70 juta.
Kesempatan itu pun langsung dimanfaatkan Imam untuk menanyakan pengakuan Bambang yang dihadirkan sebagai saksi terkait kasus suap dana hibah Kemenpora ke KONI.
"Saudara saksi (Bambang), pernahkan saya minta tambahan dana operasional menteri kepada saudara saksi secara langsung maupun pada Sekretaris Menpora?" tanya Imam kepada Bambang dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Bambang pun mengaku tak pernah ada mendengar langsung permintaan dari Imam Nahrawi terkait pengajuan dana tambahan operasional menteri.
"Tidak pernah," jawab Bambang.
Kemudian, Imam kembali menanyakan kepada Bambang apakah pernah melihat dirinya melakukan revisi anggaran program Satlak Prima Kemenpora untuk diperuntukan dalam hal lain.
Terkait pertanyaan yang dilontarkan Imam, Bambang mengaku tak mengetahui dengan alasan hal itu di luar kewenangannya.
"Saya tidak tahu, karena itu ranah perencanaan," kata Bambang.
Baca Juga: Pengacara Nurhadi Pertanyakan Upaya KPK Geledah Kantor Hukum di Surabaya
Selama menjabat mentri, Iman Nahrawi pun mengklaim erap menggelar rapat dengan pejabat Kemenpora untuk memperkenalkan staf-stafnya, termasuk asisten pribadi Miftahul Ulum.
Imam pun mengaku telah memberikan perintah kepada para jajarannya saat itu untuk menolak bila ada stafnya yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan dirinya.
"Dalam forum rapat pasti saya kenalkan satu-persatu termasuk siapa saja dan pasti saya katakan, bilamana ada seorang pun mengaku atas nama saya meminta sesuatu maka tolak dan langsung laporkan kepada saya," ujar Imam
"Dan sejauh itu tidak pernah ada laporan ke saya siapa pun," tutup Imam.
Dalam sidang sebelumnya, Imam telah didakwa menerima suap mencapai Rp 11,5 miliar.
Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal. Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.
Berita Terkait
-
Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora
-
Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta
-
Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni
-
Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar
-
Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi
-
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden!
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Apa Urgensi Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Sekolah? Begini Sejarah Relasi Indonesia dan Brasil
-
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!
-
Sambangi Balai Kota, Gus Ipul 'Tagih' Pramono Sekolah Rakyat Permanen: Kami Harap Dukungan Lahan
-
Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
-
Menko Cak Imin Minta Siswa SMK Disiapkan Kerja di Luar Negeri: Peluangnya Bagus
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir