Suara.com - FMS, wanita pengemudi Toyota Rush matik yang menabrak wanita hamil lima bulan berinisial ER hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan FMS telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Minggu (23/2/2020) lalu.
"Sudah langsung ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Minggu kemarin," kata Hari saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).
Hari mengatakan tersangka FMS dijerat dengan Pasal 310 KUHP ayat 3 dan 4 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Isi pasal menyebutkan, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 juta."
Sedangkan, Pasal 310 ayat 4 menyebutkan, "Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta."
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan detik-detik seorang wanita diduga dalam keadaan hamil tertabrak mobil di Gang Madat, Palmerah, Jakarta Barat. Dikabarkan wanita dan bayi dalam kandungannya tewas akibat insiden tersebut.
Video viral itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @black__valley1. Dalam video berdurasi 58 detik terlihat seorang wanita yang diduga sedang dalam kondisi hamil tengah berjalan dan tiba-tiba tertabrak sebuah mobil hingga terseret dan terjepit tiang listrik.
"Detik-detik seorang ibu yang lagi hamil ditabrak mobil dan tidak terselamatkan, baik si ibu dan bayi yang dikandungannya. Pelaku (driver) adalah ibu-ibu yang lagi belajar nyupir mobil & didampingi oleh suaminya," kicau pemilik akun Twitter @black__valley1 seperti dikutip suara.com, Kamis.
Baca Juga: Selain Digebuki Tabung Gas, Totok Tusuk Kemaluan Mertua Pakai Gunting
Terkait insiden tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro pun Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan jika insiden kecelakaan itu terjadi Jalan Palmerah Utara IV, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 13.23 WIB.
"Korban inisial ER (26) dalam keadaan hamil lima bulan," kata Fahri kepada wartawan.
Fahri menuturkan insiden tersebut bermula ketika pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial FMS tengah memarkirkan mobil Toyota Rush matic. Tiba-tiba, tersangka FMS tanpa sengaja salah menginjak pedal saat hendak menghentikan lanjut kendaraannya.
"Pelaku memasuki gigi D untuk berjalan. Mobil pun jalan perlahan dan pelaku hendak menginjak pedal rem, ternyata yang diinjak adalah pedal gas," ungkap Fahri.
Selanjutnya, mobil tersebut pun melaju dan menabrak korban ER yang tengah melintas di jalan. Korban pun akhirnya terseret hingga terjepit pada sebuah tiang listrik.
"Korban tertabrak dan terjepit di tiang listrik," tuturnya.
Berita Terkait
-
Geger Video Wanita Hamil Tewas Tertabrak Bersama Janinnya
-
Wanita Hamil Tewas di Tiang Listrik Diduga karena Sopir Toyota Rush Panik
-
Ibu Hamil Tewas Dihantam Toyota Rush, Badannya Terjepit di Tiang Listrik
-
Hindari Jalan Berlubang di Cilegon, Pemotor Tewas Terilndas Truk
-
Pria Tanpa Identitas Tewas Diduga Tertabrak Kereta Api di Bekasi
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan