Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengakui pemerintah menyewa pesawat milik maskapai Garuda Indonesia untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan tersebut sekaligus membantah kabar mengenai pembelian pesawat Kepresidenan RI yang beredar di media sosial.
Pramono menjelaskan foto pesawat yang beredar di media sosial itu bukanlah pesawat Kepresidenan. Dia menyebut, pesawat itu merupakan milik PT. Garuda Indonesia yang kekinian disewa pemerintah Indonesia.
"Sehingga yang beredar itu adalah pesawat Garuda yang dipersiapkan untuk disewa oleh kami," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (28/2/2020).
Pesawat tersebut disewa pemerintah karena Presiden Jokowi kata Pramono, akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat. Kunjungan kenegaraan itu dalam rangka menghadiri acara ASEAN-US Summit 2020.
"Jadi itu bukan pesawat kepresidenan, memang presiden akan menghadiri Asean-US Special Summit di Amerika dan sekaligus presiden akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika," kata dia.
Pramono menjelaskan, jika Jokowi terbang menggunakan pesawat Kepresidenan yang sudah ada sebelumnya, maka harus transit sebanyak tiga kali. Selain itu, biaya perjalanan akan semakin membengkak lantaran harus mengiai bahan bakar berkali-kali.
"Apabila menggunakan pesawat Kepresidenan sekarang itu harus transit tiga kali. Berdasarkan pengalaman dulu dan tiap transit harus mengisi bahan bakar dan dihitung dan biayanya akhirnya lebih mahal dibandingkan menggunakan pesawat yang selama ini digunakan," jelas Pramono.
Selain mahal, Pramono menyebut Presiden akan lebih kelelahan lantaran harus tiga kali transit. Untuk itu, Jokowi meminta adanya perbandingan harga jika menyewa pesawat milik Garuda untuk penerbangan ke Amerika Serikat.
"Sudah lebih mahal, capek, yang diangkut juga terbatas maka diminta oleh Bapak Presiden membuat perbandingan bagaimana dengan jarak jauh ke Amerika itu menyewa Garuda, dan setelah dilakukan perbandingan biaya nya lebih murah sedikit," tutupnya.
Baca Juga: Influencer Diguyur Jokowi Rp 72 Miliar, Tapi BPJS Kesehatan Naik 100 Persen
Sebelumnya, beredar foto yang memperlihatkan pesawat baru Kepresidenan Republik Indonesia berada di hangar bandara. Foto tersebut dibagikan oleh akun Instagram @avia.pedia, Kamis (27/2/2020).
"Mau jadi apa prok prok prok. Kabarnya sih ini PK-GIG," tulis akun tersebut sebagai pernyataan dalam foto.
Pada badan pesawat tersebut tampak ada tulisan dan logo Republik Indonesia. Terkait hal tersebut, pihak Istana mengatakan, sampai saat ini tidak ada pembelian pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten