Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah stimulus insentif fiskal untuk sektor pariwisata salah satunya menganggarkan Rp 72 miliar untuk para influencer, pemberian insentif ini demi menggenjot sektor pariwisata tanah air yang sedang lesu akibat merebaknya virus corona.
Direktur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, sejumlah insentif fiskal yang tengah dipersiapkan tersebut tak bakal ampuh.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk memberikan insentif fiskal. Saya setuju dengan insentif fiskal, tapi bentuknya kok lebih terfokus ke pariwisata ya?" tanya Piter saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/2/2020).
Yang baik, lanjut Piter seharusnya pemerintah tidak hanya memberikan insentif fiskal bagi sektor pariwisata saja, tetapi juga kepada sektor yang lain. Apalagi kata dia saat ini daya beli masyarakat juga sedang turun.
"Saya kira pemerintah hendaknya tidak hanya fokus memberikan insentif kepada sektor pariwisata. Tetapi insentif secara umum yang diharapkan bisa membangkitkan permintaan domestik," saran Piter.
Sejumlah insentif ini, akan sia-sia saja, jika tidak dibarengi dengan sejumlah insentif yang lain. Apalagi kata dia masyarakat saat ini dihadapkan atas kebijakan yang justru makin menggerus daya beli, seperti halnya kenaikan tarif BPJS Kesehatan sebesar 100 persen hingga beberapa tarif terkait cukai.
"Pariwisata dikasih potongan, tapi disisi lain pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, cukai rokok, cukai plastik bahkan ada rencana cukai kendaraan bermotor. Ada rencana meninjau subsidi gas dan listrik, semua kebijakan ini kan menggerus daya beli," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan insentif fiskal bagi sektor pariwisata tanah air yang terkena dampak penyebaran virus corona.
Lantaran virus dengan nama resmi Covid-19 ini jumlah wisatawan mancanegara asal China yang datang ke Indonesia anjlok cukup dalam.
Baca Juga: Jokowi Guyur Rp 72 Miliar untuk Influencer, Pengamat: Pemborosan!
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan insentif tersebut bakal diberikan dalam bentuk diskon atau penurunan harga tiket pesawat terbang mulai dari 30 persen sampai 40 persen ke 10 destinasi wisata di tanah air.
"Diskon, diberikan kepada penerbangan supaya dia bisa mendiskon (tarif tiket). Ke 10 destinasi," kata Menhub Budi saat ditemui usai rapat koordinasi terkait dampak virus corona terhadap perekonomian nasional, di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Tak hanya itu untuk memuluskan rencana pemberian diskon tarif pesawat ini, pemerintah juga akan memberikan insentif lainnya, seperti insentif harga avtur yang lebih murah hingga pengurangan biaya terkait penggunaan bandara yang dikelola Angkasa Pura 1 dan 2.
"Kalau insentif itu, pertama insentif dari pemerintah, ada insentif dari AP 1 dan AP 2, ada insentif dari avtur, ketiganya itu di bundling berapa diskon yang akan diberikan" kata Budi menjelaskan.
Budi bilang target pemberian diskon dengan melakukan formulasi diatas tersebut diharapkan dapat mencapai angka 30 sampai 40 persen.
"Targetnya 30 sampai 40 persen di 10 destinasi wisata," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan