Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memeriksa oknum dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang yang merupakan tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Jumat, mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, oknum dosen ini memenuhi pemanggilan penyidik.
Ia mengatakan oknum dosen ini mendatangi Polda Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB lalu memasuki Ruangan Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.
Oknum dosen sendiri datang mengenakan kemeja ungu dan didampingi pengacara dan hingga pukul 16.30 WIB masih menjalani pemeriksaan.
Ia mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dan belum diketahui sampai kapan.
"Tersangka apa langsung ditahan atau diperbolehkan pulang masih belum dapat diputuskan saat ini," kata dia.
Sebelumnya, oknum dosen itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Tersangka dijerat pasal tindak pidana pencabulan hingga terancam lima tahun penjara.
"Tersangka dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," katanya
Kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi ini dilaporkan ke Polda Sumbar tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Baca Juga: Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
Setelah adanya laporan masuk, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini diduga terjadi di lingkungan kampus tersebut. (Antara).
Berita Terkait
-
Guru SD Cabuli 5 Murid di Sekolah, Korban Sakit Buang Air Kecil
-
Mahasiswi UI Jadi Korban Pelecehan di Kampus, Korban: Pundak Saya Dipegang
-
Viral Aksi Begal Payudara di Surabaya, Pelaku Incar Mahasiswi dan Pelajar
-
Wanita Pekerja Penitipan Anak Berhubungan Seks dengan Bocah hingga Hamil
-
Bocah Dicabuli di Halaman Masjid Usai Mengaji
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...
-
Suara Lantunan Al-Qur'an Menggema di Gaza Lawan Dentuman Drone dan Rudal Israel
-
Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung
-
Siapa Joe Kent? Veteran Ranger dan Agen CIA yang Berani Lawan Kebijakan Trump di Perang Iran
-
Sikap Dingin Iran dan Tantangan Berat Prabowo Menjadi Juru Damai di Timur Tengah
-
Mudik Hemat 2026! KAI Daop 1 Obral Diskon Tiket Kereta 30 Persen, Cek Sisa Kursinya
-
Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP