Tan Sri Muhyiddin Yassin resmi menjadi Perdana Menteri Malaysia menggantikan Mahathir Mohamad, Sabtu (29/2/2020). Dia ditunjuk Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Raja Malaysia membolehkan Muhyiddin Yassin yang merupakan Presiden Partai Pribumi Malaysia Bersatu (Bersatu) itu dilantik.
Dalam pernyataan pers pejabat Istana Negara atau Datuk Pengelola Bijaya Diraja, Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin di Kuala Lumpur mengatakan baginda berpandangan Muhyiddin mendapat kepercayaan mayoritas anggota parlemen.
Keputusan tersebut diperoleh setelah ketua-ketua partai politik dan anggota parlemen atau dewan rakyat secara bebas mengemukakan nama-nama calon perdana menteri kepada Yang di-Pertuan Agong.
"Sehubungan dengan itu, Seri Paduka Baginda telah berkenan melantik Tan Sri Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri selaras Pasal 40 (2)(a) dan Pasal 43 (2) (a) Perlembagaan Persekutuan (Undang-Undang Federal)," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Putuskan Evakuasi 68 WNI Diamond Princess Pakai Pesawat Garuda
-
Dukung Rencana Ahok Pimpin Ibu Kota Baru, Ferdinand: Karakternya Meledak
-
Ditunjuk Jadi PM Malaysia, Ini Dia Sosok Muhyiddin Yassin
-
Muhyiddin Yassin Jadi Perdana Menteri Malaysia Pengganti Mahathir
-
Virus Corona Bikin Pejabat Batal Terbang, Terbaru Jokowi Gagal ke Las Vegas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran