Tan Sri Muhyiddin Yassin resmi menjadi Perdana Menteri Malaysia menggantikan Mahathir Mohamad, Sabtu (29/2/2020). Dia ditunjuk Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Raja Malaysia membolehkan Muhyiddin Yassin yang merupakan Presiden Partai Pribumi Malaysia Bersatu (Bersatu) itu dilantik.
Dalam pernyataan pers pejabat Istana Negara atau Datuk Pengelola Bijaya Diraja, Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin di Kuala Lumpur mengatakan baginda berpandangan Muhyiddin mendapat kepercayaan mayoritas anggota parlemen.
Keputusan tersebut diperoleh setelah ketua-ketua partai politik dan anggota parlemen atau dewan rakyat secara bebas mengemukakan nama-nama calon perdana menteri kepada Yang di-Pertuan Agong.
"Sehubungan dengan itu, Seri Paduka Baginda telah berkenan melantik Tan Sri Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri selaras Pasal 40 (2)(a) dan Pasal 43 (2) (a) Perlembagaan Persekutuan (Undang-Undang Federal)," katanya.
Berita Terkait
-
Jokowi Putuskan Evakuasi 68 WNI Diamond Princess Pakai Pesawat Garuda
-
Dukung Rencana Ahok Pimpin Ibu Kota Baru, Ferdinand: Karakternya Meledak
-
Ditunjuk Jadi PM Malaysia, Ini Dia Sosok Muhyiddin Yassin
-
Muhyiddin Yassin Jadi Perdana Menteri Malaysia Pengganti Mahathir
-
Virus Corona Bikin Pejabat Batal Terbang, Terbaru Jokowi Gagal ke Las Vegas
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
Alibi Bangkai Anjing Terkuak, Polisi Bongkar Cara Ayah Tiri Tipu Saksi untuk Buang Jasad Alvaro
-
Hasil Riset Sebut Penerimaan Publik Terhadap Program Kemendikdasmen Sangat Tinggi, Ini Paparannya
-
Bawa Misi Pendidikan Vokasi, Gubernur Pramono Bidik Kerja Sama dengan Siemens di Jerman
-
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida