Suara.com - Menteri Kesehatan Singapura, Gan Kim Yong mengatakan bahwa virus corona baru atau COVID-19 tak dapat menyebar melalui udara. Pernyataan itu ia ungkapkan pada hari Senin (2/3/2020) di gedung parlemen Singapura.
"Untuk mengklarifikasi, tidak ada bukti saat ini yang menunjukkan bahwa virus corona dapat menyebar melalui udara. Ada virus lain seperti cacar air yang dapat dengan mudah menyebar melalui udara dan tidak memerlukan tetesan yang kemudian bersentuhan dengan mata atau hidung. Virus corona tidak termasuk dalam kategori ini," ujarnya dalam forum yang dihadiri oleh para pejabat pemerintahan Singapura itu.
Ia juga menjelaskan lebih lanjut bahwa penyebaran virus corona terjadi melalui tetesan cairan yang keluar saat seseorang yang terinfeksi virus tersebut batuk atau bersin. Seseorang baru akan tertular saat menyentuh tetesan tersebut.
"Bukti juga menunjukkan bahwa transmisi sebagian besar virus ini terjadi melalui tetesan. Artinya, virus ini dibawa dalam tetesan yang berasal dari orang yang terinfeksi, seperti ketika seseorang batuk atau bersin. Jika tetesan ini bersentuhan dengan mata, hidung, atau mulut seseorang secara langsung atau tidak langsung melalui melalui tangan yang yang telah kontak dengan orang yang terinfeksi, maka orang tersebut dapat tertular," demikian jelasnya.
Meski virus corona baru atau COVID 19 saat ini telah menjangkiti ribuan orang di seluruh dunia, namun menurut Gan Kim Yong, korban meninggal yang disebabkan oleh virus tersebut secara global belum setinggi SARS.
"Hasil medis saat ini adalah bahwa virus corona yang baru memang lebih mudah menular tetapi tidak semematikan SARS," kata Gan Kim Yong.
Pasien yang positif terjangkit virus corona di Singapura hingga kini mencapai 84 orang. Pertemuan yang berlangsung pada Senin pagi tadi (2/3/2020) sengaja dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk. Sementara itu, di Indonesia, dua orang telah dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN