Suara.com - Keuskupan Agung Jakarta langsung mengeluarkan surat edaran kepada seluruh gereja Katolik di wilayah Jatabek (DKI Jakarta, Tangerang dan Tangerang Selatan, dan Bekasi) untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 saat ibadah. Beberapa ritus misa akan disesuaikan demi menjaga kesehatan umat.
Vikaris Jenderal KAJ Romo Samuel Pangestu dalam surat itu mengatakan bahwa pelayanan seluruh gereja di wilayah KAJ tetap berjalan seperti biasa, namun ia mengimbau umat Katolik untuk selalu menjaga kesehatan.
"Umat tetap dapat beribadah di gereja, namun bagi mereka yang menderita sakit pernapasan (batuk, pilek, sakit tenggorokan) disarankan untuk tinggal di rumah dan berobat ke dokter," kata Romo Samuel Pangestu, Senin (2/3/2020).
Selain itu KAJ juga meminta pada seluruh umat merawat kebersihan tangannya masing-masing dengan membawa hand sanitizer sendiri saat berada di lingkungan gereja.
Secara khusus, air suci tetap disediakan di setiap pintu masuk gereja, namun umat boleh tidak menggunakannya.
Selain itu, KAJ juga mengimbau bagi gereja-gereja untuk memberi komuni kudus dengan menggunakan tangan saja, tidak disuap ke mulut umat.
Lebih lanjut, ritus salam damai dengan bersalaman masih dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kebersihan tangan masing-masing atau umat boleh tidak melakukan salam damai.
Lebih lanjut, dalam misa Jumat Agung yang biasanya ada ritus mencium salib Yesus akan ada penyesuaian khusus.
"Pada upacara penghormatan salib di ibadah Jumat agung untuk tahun 2020 ini umat dipersilahkan membawa dan menggunakan salib masing-masing," tutupnya.
Baca Juga: Profesor dari Universitas Airlangga Temukan Obat Mencegah Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya