Suara.com - Kementerian Sosial RI menaikkan indeks bantuan pangan sembako. Kenaikan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona.
Melalui akun media sosial resminya, pemerintah melalui Kementerian Sosial menaikkan indeks bantuan program sembako menjadi Rp.200.000.
Kenaikan indeks bantuan ini dilakukan pada periode bulan Maret hingga Agustus 2020.
Kemensos mendapat RP. 4,56 triliun dari anggaran instrumental fiskal senilai Rp. 10 triliunyang disiapkan pemerintah.
Dana ini digunakan untuk menambahkan jumlah bantuan senilai Rp.50.000 ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total ada 15,2 juta KPM yang mendapat bantuan ini.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan penambahan besaran bantuan diharapkan mampu menjaga tingkat konsumsi KPM agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona di Indonesia.
Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp. 150.000 per bulannya. Kini mereka akan mendapat Rp.200.000 untuk enam bulan kedepan.
Mensos juga menambahkan jika dalam enam bulan pekembangan ekonomi sudah membaik, maka indeks bantuan sembako akan kembali menjadi Rp. 150.000 per bulan lagi.
Namun, jika masih diperlukan, kenaikan akan diperpanjang sesuai keputusan pemerintah.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Transjakarta
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Transjakarta
-
Corona Virus Indonesia Trending di Twitter, Ini Celotehan Warganet
-
Bawang Putih Hingga Minyak Wijen, Benarkah Bisa Tangkal Corona Covid-19?
-
Dampak Corona, Kemenhub Perketat Penumpang Masuk di Terminal dan Pelabuhan
-
2 Warga Batam Anak Buah WN Singapura yang Kena Corona Kini Dikarantina
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam