Suara.com - Kementerian Sosial RI menaikkan indeks bantuan pangan sembako. Kenaikan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona.
Melalui akun media sosial resminya, pemerintah melalui Kementerian Sosial menaikkan indeks bantuan program sembako menjadi Rp.200.000.
Kenaikan indeks bantuan ini dilakukan pada periode bulan Maret hingga Agustus 2020.
Kemensos mendapat RP. 4,56 triliun dari anggaran instrumental fiskal senilai Rp. 10 triliunyang disiapkan pemerintah.
Dana ini digunakan untuk menambahkan jumlah bantuan senilai Rp.50.000 ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total ada 15,2 juta KPM yang mendapat bantuan ini.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan penambahan besaran bantuan diharapkan mampu menjaga tingkat konsumsi KPM agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona di Indonesia.
Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp. 150.000 per bulannya. Kini mereka akan mendapat Rp.200.000 untuk enam bulan kedepan.
Mensos juga menambahkan jika dalam enam bulan pekembangan ekonomi sudah membaik, maka indeks bantuan sembako akan kembali menjadi Rp. 150.000 per bulan lagi.
Namun, jika masih diperlukan, kenaikan akan diperpanjang sesuai keputusan pemerintah.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Transjakarta
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Transjakarta
-
Corona Virus Indonesia Trending di Twitter, Ini Celotehan Warganet
-
Bawang Putih Hingga Minyak Wijen, Benarkah Bisa Tangkal Corona Covid-19?
-
Dampak Corona, Kemenhub Perketat Penumpang Masuk di Terminal dan Pelabuhan
-
2 Warga Batam Anak Buah WN Singapura yang Kena Corona Kini Dikarantina
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar