Suara.com - Es krim merek Aice terkenal karena rasa manisnya yang enak. Tapi di balik itu semua, ternyata nasib buruhnya tak semanis es krim.
Setidaknya, hal itulah yang dirasakan Arlini Aprilia (27) dan Dini Yulianti (23), dua buruh perempuan yang bekerja di pabrik PT Alpen Food Industry.
Perusahaan yang memproduksi es krim berlabel Aice ini diduga melakukan eksploitasi, hingga menyebabkan sejumlah buruh perempuan hamil mengalami keguguran.
Dini Yulianti (23) mengakui pernah hamil dan keguguran sistem kerja di pabrik Aice. Kala itu, usia kandungannya berjalan lima bulan.
Dia dipacu bekerja oleh mandor di bagian produksi. Suatu saat dia merasakan sakit pinggang saat bekerja dan dilarikan ke IGD Rumah Sakit Kartika Husada, Setu, Kabupaten Bekasi.
"Keguguran saat itu pada bulan Januari 2019,” ujar wanita yang kini tengah mengandung lagi dua bulan, di Aula Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh Aice, Kampung Telajung RT 01/09, Cikarang Barat, kepada Suara.com, Selasa (3/3/2020).
Dini meyakini, janinnya keguguran karena tidak ada kebijakan perusahaan agar para buruh perempuan yang hamil diperkenankan bekerja nonshift.
Padahal, hasil konsultasinya bersama dokter kandungan, Dini diminta untuk tidak melulu bergadang.
“Waktu itu minta nonshift karena ada riwayat rahim lemah, tapi dari perusahaan enggak dikasih. Alasannya karena yang hamil bukan saya doang,” ujar Dini.
Baca Juga: Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral
Sejak keguguran itu, Dini dirumahkan satu bulan setengah atau 45 hari. Dini waktu itu terpaksa melakukan operasi kuret.
Ironis, biaya berobat setelah kuret itu tidak ditanggung oleh perusahaan yang terletak di kawasan MM2100 tersebut.
“Biaya kuret waktu itu pakai jaminan kesehatan, tapi biaya berobat Rp 800 ribu pakai uang sendiri. Cuma enggak diganti oleh perusahaan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Arlini Aprilia mengemukakan kisah duka yang sama. Wanita yang akrab disapa Alin ini harus kehilangan bayi pertamanya yang berjenis kelamin laki-laki.
Kepergian anaknya itu pada bulan Agustus 2019. Memang, kata Alin, ia mendapatkan cuti dari PT AFI. Namun, ada yang keliru, di mana perusahaan memberikan catatan yang dianggapnya tak berkemanusiaan.
“Dikasih cuti ada syarat, kalau terjadi apa-apa sampai orangtua atau bayi meninggal, itu tidak boleh menuntut ke perusahaan. Itu perjanjian di atas materai sebelum diberikan surat cuti oleh perusahaan,” jelas Alin.
Berita Terkait
-
Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral
-
Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE
-
Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok
-
Dugaan Eksploitasi Pekerja Hamil Berujung Aksi Mogok Kerja, Aice Buka Suara
-
Kisah Buruh Wanita Pabrik Es Krim Aice yang Kesulitan Dapat Hak Cuti Haid
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?