Suara.com - Belum lama ini beredar foto di media sosial yang memperlihatkan makanan katering bagi para buruh outsourcing PT Alpen Food Indutry.
Foto itu diunggah oleh seorang pengguna akun Twitter @sherrrinn yang belakangan diketahui bernama Sarinah, juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR).
Dalam foto yang diunggah oleh Sherin atau Sarinah, tampak bahwa makanan katering yang diklaim seharga Rp 15 ribu itu hanya terdiri dari nasi putih dan sejumput sayur kangkung tanpa lauk.
"Saat ini pabrik es krim AICE, PT Alpen Food Industry mempekerjakan buruh outsourcing dari Jawa Timur setelah mem-PHK 81 buruh anggota serikat. Dan inilah katering untuk buruh outsourcing yang diklaim seharga Rp 15 ribu," tulisnya via akun Twitter @sherrinn.
Bukan hanya itu, Sherin juga mengungkapkan bahwa para pekerja yang berasal dari Jawa Timur itu ditempatkan dalam satu rumah kecil. Ada setidaknya 40 pekerja yang tinggal di rumah tersebut.
Jumlah yang cukup banyak ini juga tidak diimbangi dengan adanya fasilitas yang memadai. Bahkan, hanya ada satu kamar mandi untuk 40 orang karyawan.
"Kondisi rumah itu kamar mandi cuma satu, dihuni 40-50 orang, enggak bisa semua dapat giliran mandi. Ke pabrik tidak mandi. Tadi bertemu mereka, wajah lelah dan belum mandi, serta (maaf) bau badannya menguar," ungkap Sherin.
Tak cuma itu, rupanya ijazah mereka juga ditahan oleh pihak outsourcing. Menurut keterangan Sherin, banyak dari para buruh ini yang ingin pulang ke Jawa Timur namun mereka terlanjur malu karena telah merantau.
Usia mereka juga masih muda, berkisar antara 18-19 tahun, baru lulus SMK/SMA.
Baca Juga: Sidang Kasus Ikan Asin Kembali Digelar, Rey Utami Tampak Lesu
Bukan sekali ini saja PT Alpen Food Industry terlibat perselisihan dengan para buruh. Mereka telah diprotes berkali-kali sejak tahun 2017 karena berbagai peraturan kerja yang memberatkan para buruh.
Salah satunya adalah berlakunya jam malam bagi buruh perempuan yang sedang hamil.
Berita Terkait
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
-
Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office