Suara.com - Belum lama ini beredar foto di media sosial yang memperlihatkan makanan katering bagi para buruh outsourcing PT Alpen Food Indutry.
Foto itu diunggah oleh seorang pengguna akun Twitter @sherrrinn yang belakangan diketahui bernama Sarinah, juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR).
Dalam foto yang diunggah oleh Sherin atau Sarinah, tampak bahwa makanan katering yang diklaim seharga Rp 15 ribu itu hanya terdiri dari nasi putih dan sejumput sayur kangkung tanpa lauk.
"Saat ini pabrik es krim AICE, PT Alpen Food Industry mempekerjakan buruh outsourcing dari Jawa Timur setelah mem-PHK 81 buruh anggota serikat. Dan inilah katering untuk buruh outsourcing yang diklaim seharga Rp 15 ribu," tulisnya via akun Twitter @sherrinn.
Bukan hanya itu, Sherin juga mengungkapkan bahwa para pekerja yang berasal dari Jawa Timur itu ditempatkan dalam satu rumah kecil. Ada setidaknya 40 pekerja yang tinggal di rumah tersebut.
Jumlah yang cukup banyak ini juga tidak diimbangi dengan adanya fasilitas yang memadai. Bahkan, hanya ada satu kamar mandi untuk 40 orang karyawan.
"Kondisi rumah itu kamar mandi cuma satu, dihuni 40-50 orang, enggak bisa semua dapat giliran mandi. Ke pabrik tidak mandi. Tadi bertemu mereka, wajah lelah dan belum mandi, serta (maaf) bau badannya menguar," ungkap Sherin.
Tak cuma itu, rupanya ijazah mereka juga ditahan oleh pihak outsourcing. Menurut keterangan Sherin, banyak dari para buruh ini yang ingin pulang ke Jawa Timur namun mereka terlanjur malu karena telah merantau.
Usia mereka juga masih muda, berkisar antara 18-19 tahun, baru lulus SMK/SMA.
Baca Juga: Sidang Kasus Ikan Asin Kembali Digelar, Rey Utami Tampak Lesu
Bukan sekali ini saja PT Alpen Food Industry terlibat perselisihan dengan para buruh. Mereka telah diprotes berkali-kali sejak tahun 2017 karena berbagai peraturan kerja yang memberatkan para buruh.
Salah satunya adalah berlakunya jam malam bagi buruh perempuan yang sedang hamil.
Berita Terkait
-
Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata
-
1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka