Alin sendiri tak menyangka, anak pertamanya itu meninggal. Ia sempat merasakan pecah ketuban pada usia kandungan 7 bulan. Saat itu Alin bekerja di PT AFI pada bagian gudang pendingin.
“Penyebab kematian anak saya itu karena kekurangan asupan makanan. Karena berdasarkan rekam medis, air ketuban tersisa 40 persen saat saya melahirkan. Plasenta di rahim saya sudah tidak menempel dan kurang kalsium, air ketuban sudah warna hijau. Cuma kalau di surat kematian itu hanya gagal induksi,” jelas dia.
Alin membantah pernyataan perusahaan yang mengklaim PT AFI memberikan perhatian lebih kepada para buruh wanita yang tengah mengandung.
“Perusahaan mengklaim memberikan susu kepada buruh yang mengandung? Itu semua bohong. Kami semua diberikan susu kotak kecil. Itu semua rata, bukan khusus ibu hamil, tidak diberikan vitamin. Wanita hamil itu diberikan sama ya, susu Indomilk kecil,” tegas Alin.
Untuk diketahui, buruh PT AFI hingga kekinian masih melakukan aksi pemogokan umum. Hal tersebut untuk melawan kebijakan-kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan kaum buruh.
Pemogokan massal tersebut digelar sejak 21 Februari hingga nanti 30 Maret 2020. Kekinian, sejumlah buruh mengakui dikenakan PHK sepihak akibat mengikuti pemogokan umum.
Hak Jawab
PT Alpen Food Industry (es krim Aice) memberikan hak jawab terkait aksi mogok kerja yang dilakukan buruhnya.
Berdasar rilis yang diterima Suara.com, Legal Corporate PT AFI Simon Audry Halomoan Siagian mengklaim telah mengikuti regulasi yang ada untuk menjawab tuntutan massa aksi.
Baca Juga: Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral
Selain sistem pengupahan, PT AFI juga diduga melakukan tindakan eksploitasi kepada pekerja wanita hamil.
Disebut-sebut, banyak pekerja yang mengalami keguguran karena porsi kerja yang berat.
Terkait hal ini, Simon mengklaim telah mematuhi aturaan mengenai keselamatan kerja seperti yang tertuang dalam Pasal 76 ayat (2) UU 13/2003.
"Kami memiliki tim medis yang bertugas di dalam operasional. Mereka secara rutin memberikan cek medis secara berkala termasuk bagi rekan pekerja yang sedang mengandung untuk tidak melakukan pekerjaan berat, terutama saat shift malam," klaim Simon.
Lebih lanjut kata Simon, PT AFI juga melakukan verifikasi kepada pekerja yang mengalami keguguran melalui pengecekan surat dokter.
"Tidak pernah ada diagnosis yang menerangkan pekerja keguguran karena melakukan pekerjaan terlalu berat," klaimnya lagi.
Berita Terkait
-
Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral
-
Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE
-
Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok
-
Dugaan Eksploitasi Pekerja Hamil Berujung Aksi Mogok Kerja, Aice Buka Suara
-
Kisah Buruh Wanita Pabrik Es Krim Aice yang Kesulitan Dapat Hak Cuti Haid
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!