Suara.com - PT Alpen Food Industry menambah daftar panjang dugaan pelanggaran terhadap buruh. Kali ini, seorang buruh perempuan bernama Rizkiyatul dipecat lantaran mengikuti aksi mogok pada Jumat (28/2/2020).
"Surat PHK datang ke buruh perempuan yang dua kali mengalami keguguran. Rizkiyatul mengikuti mogok untuk mengubah kondisi kerja di AICE. Mogok sah adalah mogok akibat gagalnya perundingan. Perundingan bipartit hingga tripartit sudah dilakukan tanpa sepakat. Tidak sah dimananya?" tulis Sarinah lewat akun Twitter-nya @sherrrinn.
Sarinah adalah juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI), tempat bernaung para buruh dari PT AFI.
Di dalam cuitannya itu, Sherin panggilan akrab Sarinah, melampirkan bukti berupa foto surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilayangkan kepada Rizkiyatul.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa aksi mogok yang diikuti oleh Rizki sejak tanggal 21-28 Februari dianggap tidak sah.
"Maka dengan ini kami beritahukan bahwa tindakan yang saudara/i lakukan dikualifikasikan sebagai mangkir," demikian isi surat tersebut.
Padahal menurut Sherin, aksi mogok yang dilakukan oleh buruh AICE sama sekali tak melanggar hukum. Aksi tersebut dilakukan karena perundingan yang telah dilakukan sebelumnya tak berujung mufakat.
"Ada [pemberitahuan mogok kerja]. Lengkap. Kami juga sudah lapor polisi dan ada LP, masih ngambang. Tahap selanjutnya gelar perkara, tapi ngambang," tulis dia di kolom reply saat salah seorang warganet bertanya apakah ada pemberitahuan mogok kerja sebelumnya.
Saat dikonfirmasi Suara.com, Sherin membenarkan hal itu. Menurut dia, buruh tersebut mendapatkan shift malam dan telah mengalami dua kali keguguran.
Baca Juga: Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE
"Dia kerja shift malam. Dia dua kali keguguran," terang Sherin saat dihubungi Suara.com.
Namun, saat dihubungi Suara.com, Rizky membantah keguguran. Dia mengatakan saat hamil pertama, bayi tidak selamat karena minum air ketuban.
"Sementara hamil ke-dua ini usianya kandunganku 7 bulan, prediksi melahirkan bulan April," ujar Rizky saat dihubungi Suara.com
Bukan kali ini saja PT AFI yang memproduksi es krim AICE didemo oleh para buruh. Sebelumnya, pada tahun 2017, perusahaan tersebut juga diprotes karena status karyawan yang tidak jelas.
Berkat aksi tersebut, sebanyak 665 buruh diangkat sebagai karyawan tetap. Namun, tak lama berselang, produsen es krim AICE itu kembali bermasalah karena memberikan cek kosong pada karyawan senilai Rp 600 juta.
Cek tersebut rencananya dibagikan kepada 600 orang karyawan sehingga per orang menerima bonus Rp 1 juta. Namun, setelah ditunggu hingga satu tahun lamanya ternyata cek tersebut kosong.
Berita Terkait
-
Kemenkes Pastikan Warga Bekasi Meninggal di Cianjur Tak Terinfeksi Corona
-
Warga Bekasi Meninggal karena Virus Corona? Keluarga: Kata Dokter Negatif
-
Pasien Suspect Corona di RSDH Cianjur Adalah Karyawan Telkom
-
Virus Corona, Wali Kota Bekasi: Ada 18 Warga Dalam Pengawasan
-
Warga Bekasi Suspec Virus Corona Meninggal, Wali Kota Minta Warga Periksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil