News / Metropolitan
Selasa, 03 Maret 2020 | 18:42 WIB
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menginginkan agar perlombaan mobil balap Formula E yang rencananya dihelat tanggal 6 Juni 2020, ditunda.

Prasetio menilai, penundaan lomba mobil balap Formula E itu pantas ditunda, untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.

Menurutnya, penundaan ini juga sudah pernah terjadi di Qatar. Seri perdana Moto GP Qatar yang rencananya digelar di sirkuit Losail pada 9 Maret lalu ditunda, karena virus mematikan dari China itu memasuki wilayah tersebut.

“Saya rasa (ditunda) kaya di Qatar dihentikan dulu,” ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta Selasa (3/3/2020).

Menurutnya, perhelatan Formula E ini akan melibatkan banyak orang. Selain sekitar 60 pembalap, ada juga tim mekanik hingga susunan lain yang terlibat dalam balapan.

Selain itu, wisatawan yang datang juga tidak hanya dari dalam negeri. Pecinta Formula E dari negara lain disebutnya juga akan berdatangan.

Karena itu, Prasetio meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan kajian mendalam soal ini.

“Karena kita melihat pembalap cuma kurang lebih 60 tapi pebalap itu bawa mekanik. Mekanik itu banyak orang, ratusan orang. Kita enggak tahu dia kena (corona) atau enggak. Amannya (Formula E) Jakarta, Indonesia, itu harus dihentikan dulu,” jelasnya.

Menurutnya 6 Juni 2020, merupakan waktu yang tidak lama. Dalam rentang waktu ini, Anies lebih baik mengalihkan fokus untuk menangani corona dari pada mengurus Formula E.

Baca Juga: Anies Setop Izin Keramaian karena Corona, Formula E Belum Tentu Dibatalkan

“Kalau bicara masalah bulan Juni itu kan dekat sekali. Kita baru kedapatan corona baru dua hari ini kan. Senin-Selasa baru terindikasi ada corona di Indonesia, khususnya di Jakarta sampai ke Depok. Yang kayak beginilah harus bisa koreksi.”

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Load More