Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan ada dua warga negara Indonesia positif virus corona Covid-19, Senin (2/3) awal pekan ini.
Pengumukan ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang telah terinfeksi virus corona baru atau SARS-CoV 2, dengan segala konsekuensi sosial, politik, dan ekonominya.
Konfirmasi kasus di Indonesia semakin menambah jumlah mereka yang terinfeksi oleh Covid-19, sejak pertama kali diumumkan di Kota Wuhan, China, pada akhir Desember 2019.
Hingga Senin, Covid-19 telah menginfeksi 89.212 orang di 68 negara dan 3.048 orang dilaporkan tewas, dan angkanya masih terus bertambah tiap saat.
Bersamaan dengan pengumuman ini, beredar juga pesan di media sosial tentang alamat rinci pasien positif korona dan pemberitaan media massa yang terkesan mengeksploitasi kondisi penyintas.
Misalnya dengan menampilkan kondisi rumah korban, dan lain-lain yang tidak relevan dengan penyebaran virus ini.
Beberapa informasi yang simpang siur, spekulasi, dan hoaks tentang penyebaran dan penanganan epidemi ini juga menyebar luas.
Semua pihak berharap epidemi ini tidak meluas dan bisa diatasi, namun juga harus bersiaga mengantisipasi kondisi terburuk.
Apalagi, pengumuman adanya kasus positif ini diikuti oleh kepanikan warga dengan memborong kebutuhan pokok di beberapa pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Menkominfo: Penyebar Hoaks Virus Corona Terancam Penjara 6 Tahun
Bahkan, masker dan handsanitizer saat ini sudah menjadi barang langka dan melonjak tinggi harganya.
Ketua Jurnalis Bencana dan Krisis (JBK) Indonesia, Ahmad Arif menilai kepanikan warga dan ketidaksiapan karena kegagalan komunikasi risiko yang dilakukan pemerintah.
Sebagaimana diamanatkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan United Nation Disaster Risk Reduction (UNDRR), komunikasi risiko memiliki peran penting dalam meminimalisasi dampak ikutan bencana.
Komunikasi risiko ini menuntut adanya pertukaran informasi yang berkualitas dan transparan antara otoritas, para ahli dan para pihak lain yang berkompeten, dengan publik yang berisiko menghadapi ancaman wabah penyakit.
Tujuannya agar publik bisa memproteksi diri dan keluarga sehingga bisa meminimalkan dampak dan kekacauaan saat dan setelah wabah.
"Kegagalan komunikasi risiko, selain memicu ketidakpercaayaan publik, juga bisa melemahkan kesiapsiagaan, kepanikan, dan kekacauaan yang bakal memperdalam dampak bencana," kata Arif dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (3/3/3030).
Tag
Berita Terkait
-
MUI Tanggapi Virus Corona Masuk Indonesia: Bisa Jadi Peringatan dari Allah
-
Mitra Jual Masker Corona Rp 900 Ribu, Shopee dan Tokopedia Bertindak
-
Hits: Viral Pengusaha Tajir Punya 16 Selir, Ratu Elizabeth Kecewa
-
Panic Buying karena Corona, Mahfud: Presiden Tahu Warga Borong Sembako
-
MUI: Timbun Masker saat Wabah Virus Corona Demi Keuntungan adalah Haram
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam