Suara.com - Majelis Ulama Indonesia, menegaskan hukum Islam mengharamkan melakukan penimbunan seperti makanan dan masker saat wabah virus corona Covid-19 merebak.
Apalagi, penimbunan itu dilakukan untuk maraup keuntungan di tengah kesulitan kebanyakan orang terkait wabah tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Buya Basri Bermanda menjelaskan, perilaku menimbun sesuatu demi meraup keuntungan di tengah kesulitan seseorang itu merupakan sikap tidak Islami.
"MUI bilang penimbunan tidak boleh, itu haram. Jadi apalagi untuk meraup untung banyak dalam orang kesulitan, jadi itu tidak Islami," kata Buya Basri di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Untuk diketahui, harga masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, melonjak naik tinggi seiring positifnya dua warga Depok, Jawa Barat, terinfeksi virus Corona atau Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com, harga masker jenis Sensi Mask, Neo Health maupun Masker Stardec, kini dijual hingga kisaran Rp 300 ribu per box, dengan berbagai isi dari 35 sampai 50 masker.
Sebelum ramai dua WNI terinfeksi virus Corona, rata-rata harga ketiga jenis masker tersebut dijual dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 35 ribu per boks.
Sementara itu, Presiden Jokowi kekinian mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz menangkap para penimbun masker yang menjual dengan harga tinggi.
Instruksi itu disampaikan Jokowi menyusul adanya kelangkaan masker seusai diumumkannya kasus virus corona di Indonesia.
Baca Juga: Pembelian Meningkat, Pasar Jaya Akan Tambah 1450 Masker
"Saya juga meminta kepada Kapolri menindak tegas dengan menimbun masker dengan menjual harga yang sangat tinggi. Hati-hati, ini saya ingatkan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Respons Virus Corona, Jokowi Ungkap Bangun RS Khusus di Pulau Galang
-
Warga Singapura Positif Virus Corona Covid-19 Setelah Kunjungi Jakarta
-
Terkait Pesan Berantai Diduga Pasien Covid-19, Ini Jawaban Kemenkes
-
Cegah Virus Corona, MUI Serukan Perbanyak Wudu dan Baca Qunut saat Salat
-
Disebut Pesan Masker sampai 20 Ribu Kotak, Tompi: Mau Dipakai Bikin Rumah?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib