Suara.com - Majelis Ulama Indonesia, menegaskan hukum Islam mengharamkan melakukan penimbunan seperti makanan dan masker saat wabah virus corona Covid-19 merebak.
Apalagi, penimbunan itu dilakukan untuk maraup keuntungan di tengah kesulitan kebanyakan orang terkait wabah tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Buya Basri Bermanda menjelaskan, perilaku menimbun sesuatu demi meraup keuntungan di tengah kesulitan seseorang itu merupakan sikap tidak Islami.
"MUI bilang penimbunan tidak boleh, itu haram. Jadi apalagi untuk meraup untung banyak dalam orang kesulitan, jadi itu tidak Islami," kata Buya Basri di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Untuk diketahui, harga masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, melonjak naik tinggi seiring positifnya dua warga Depok, Jawa Barat, terinfeksi virus Corona atau Covid-19.
Berdasarkan pantauan Suara.com, harga masker jenis Sensi Mask, Neo Health maupun Masker Stardec, kini dijual hingga kisaran Rp 300 ribu per box, dengan berbagai isi dari 35 sampai 50 masker.
Sebelum ramai dua WNI terinfeksi virus Corona, rata-rata harga ketiga jenis masker tersebut dijual dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 35 ribu per boks.
Sementara itu, Presiden Jokowi kekinian mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz menangkap para penimbun masker yang menjual dengan harga tinggi.
Instruksi itu disampaikan Jokowi menyusul adanya kelangkaan masker seusai diumumkannya kasus virus corona di Indonesia.
Baca Juga: Pembelian Meningkat, Pasar Jaya Akan Tambah 1450 Masker
"Saya juga meminta kepada Kapolri menindak tegas dengan menimbun masker dengan menjual harga yang sangat tinggi. Hati-hati, ini saya ingatkan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Respons Virus Corona, Jokowi Ungkap Bangun RS Khusus di Pulau Galang
-
Warga Singapura Positif Virus Corona Covid-19 Setelah Kunjungi Jakarta
-
Terkait Pesan Berantai Diduga Pasien Covid-19, Ini Jawaban Kemenkes
-
Cegah Virus Corona, MUI Serukan Perbanyak Wudu dan Baca Qunut saat Salat
-
Disebut Pesan Masker sampai 20 Ribu Kotak, Tompi: Mau Dipakai Bikin Rumah?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan