Suara.com - Kementerian Sosial menyelenggarakan pemeriksaan untuk seluruh pegawai demi cegah penularan novel coronavirus khususnya di lingkungan kantor pusat Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat.
“Upaya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk melaksanakan tindakan-tindakan preventif di lingkungan kerja. Selain itu, kami akan adakan protokol tambahan bagi karyawan yang ingin memasuki lingkungan kerja yaitu pengecekan suhu tubuh serta penyediaan masker,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Kantor Pusat Kementerian Sosial diJakarta, Rabu (4/3/2020).
Upaya ini diperkuat dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 2019) di Lingkungan Kementerian Sosial. Surat Edaran ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.
Surat Edaran tersebut berisikan himbauan agar setiap pegawai mengupayakan perilaku sehat serta lingkungan kerja yang bersih dan higienis, menerapkan gaya hidup sehat, serta menggunakan masker saat batuk. Perjalanan ke luar negeri, terutama ke negara yang teridentifikasi terjadi penyebaran virus COVID 19 untuk ditangguhkan serta untuk memeriksakan kesehatan apabila pulang dari penugasan/tugas belajar atau perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, Kementerian Sosial juga mengupayakan berbagai langkah konkrit dalam pencegahan penularan COVID 19 seperti menyediakan alat deteksi suhu di beberapa lokasi di kantor Kementerian Sosial, memastikan ketersediaan sabun cuci tangan dan air bersih, menyediakan cairan antiseptik di setiap pintu masuk dan lift, serta menyediakan masker untuk pegawai.
“Kami juga akan menambah stok obat di poliklinik kami seperti obat flu dan vitamin-vitamin peningkat daya tahan tubuh,” kata Mensos.
Saat ditanya seberapa lama tindakan ini akan dilaksanakan, lulusan Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat ini menjelaskan bahwa tindakan ini akan dilaksanakan seterusnya. “Ini merupakan kebiasaan yang baik sehingga dengan atau tanpa keberadaan coronavirus, tindakan ini akan tetap dilanjutkan,” kata Menteri Ari.
WHO menyatakan bahwa Novel Coronavirus (COVID 19) termasuk dalam keluarga virus penyebab penyakit pernafasan dari flu biasa hingga penyakit yang berbahaya seperti MERS-CoV dan SARS-CoV. Tanda-tanda penularan virus ini serupa dengan penyakit flu biasa ringan hingga sedang seperti pilek, batuk, tenggorokan gatal, dan demam. Penularan Coronavirus dari manusia ke manusia diperkirakan melalui kontak langsung melalui tetesan kecil (droplet) yang dikeluarkan penderita saat bersin dan batuk. Diketahui bahwa virus ini kini telah menyebar ke seluruh benua kecuali Antartika.
Baca Juga: Antisipasi Corona, Kemensos Naikkan Indeks Bantuan Sembako
Berita Terkait
-
Antisipasi Corona, Kemensos Naikkan Indeks Bantuan Sembako
-
Nilai Bantuan Ditambah, Mensos Minta Penerima Manfaat Belanjakan Uangnya
-
Istri Mensos Tegaskan Lagi Negara Hadir Saat Masyarakat Mengalami Bencana
-
Pastikan Korban Banjir Tertangani, Mensos Kunjungi Pengungsian di Jateng
-
Dapat Penghargaan Atas Aksi Heroiknya, Kodir dan Sudiro: Kami Tak Sanggup
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap