Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, minta kepada keluarga penerima manfaat (KPM) uang segera membelanjakan uang yang diberikan pemerintah, agar dapat menggerakkan perekonomian. Mulai Maret 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menambahkan nilai bantuan sosial (bansos) pangan sebesar Rp 50.000 per KPM.
“Mulai Maret ini, kami sudah menambahkan indeks Program Sembako sebesar Rp 50.000 per KPM. Dari semula indeks program sembako Rp150.000 per KPM per bulan menjadi Rp 200.000 per KPM per bulan. Saya mohon kepada KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini, agar menggerakkan perekonomian,” katanya, di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Mensos menyatakan, kenaikan nilai bansos per Maret 2020, sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia.
Pemerintan menyiapkan instrumen fiskal senilai Rp 10 triliun, yang mana Kemensos dapat Rp 4,56 triliun. Adapun Rp 50.000 tersebut ditambakan ke rekening 15,2 juta KPM Program Sembako selama enam bulan ke depan, atau sampai Agustus 2020.
Kebijakan ini ditempuh, kata Juliari, karena diperkirakan dampak dari penyakit yang disebabkan virus Corona itu cukup serius, sehingga dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia.
Tentu saja, hal ini perlu diantisipasi, agar tingkat konsumsi masyarakat, termasuk KPM penerima bansos, terjaga.
“Ini crash programme , yakni merupakan respons pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi,” katanya lagi
“Jika dalam enam bulan prospek ekonomi sudah membaik, maka nilai bantuan Program Sembako akan kembali ke angka Rp 150.000 per bulan,” kata Mensos.
Tapi jika dirasa kenaikan bantuan itu masih diperlukan untuk menjaga konsumsi, maka kenaikan tersebut akan diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah.
Baca Juga: Kemensos Siap Capai Target Penurunan Angka Kemiskinan hingga 7 Persen
Mulai 2020, pemerintah telah melakukan transformasi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako. Langkah ini merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bila pada BPNT, nilai indeks bantuan sebesar Rp 110.000 per KPM per bulan, maka pada Program Sembako, indeks meningkat menjadi Rp 150.000 per KPM per bulan. Bila komoditas yang dapat dibelanjakan sebelumnya hanya beras dan atau telur, maka pada Program Sembako ditambahkan dengan komoditas bahan pangan yang mengandung karbohidrat, seperti jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian lainnya, protein hewani berupa daging ayam, daging, ikan), protein nabati berupa tahu, tempe dan kacang-kacangan dan vitamin mineral berupa sayuran dan buah-buahan). (*)
Berita Terkait
-
Istri Mensos Tegaskan Lagi Negara Hadir Saat Masyarakat Mengalami Bencana
-
Pastikan Korban Banjir Tertangani, Mensos Kunjungi Pengungsian di Jateng
-
Dapat Penghargaan Atas Aksi Heroiknya, Kodir dan Sudiro: Kami Tak Sanggup
-
Kunjungi Puskesmas I Turi, Mensos Juliari Janjikan Santunan Rp15 Juta
-
Mensos Perkuat Semangat Daerah dan Pusat agar Program Bantuan Tepat Sasaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan