Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, minta kepada keluarga penerima manfaat (KPM) uang segera membelanjakan uang yang diberikan pemerintah, agar dapat menggerakkan perekonomian. Mulai Maret 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menambahkan nilai bantuan sosial (bansos) pangan sebesar Rp 50.000 per KPM.
“Mulai Maret ini, kami sudah menambahkan indeks Program Sembako sebesar Rp 50.000 per KPM. Dari semula indeks program sembako Rp150.000 per KPM per bulan menjadi Rp 200.000 per KPM per bulan. Saya mohon kepada KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini, agar menggerakkan perekonomian,” katanya, di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Mensos menyatakan, kenaikan nilai bansos per Maret 2020, sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia.
Pemerintan menyiapkan instrumen fiskal senilai Rp 10 triliun, yang mana Kemensos dapat Rp 4,56 triliun. Adapun Rp 50.000 tersebut ditambakan ke rekening 15,2 juta KPM Program Sembako selama enam bulan ke depan, atau sampai Agustus 2020.
Kebijakan ini ditempuh, kata Juliari, karena diperkirakan dampak dari penyakit yang disebabkan virus Corona itu cukup serius, sehingga dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia.
Tentu saja, hal ini perlu diantisipasi, agar tingkat konsumsi masyarakat, termasuk KPM penerima bansos, terjaga.
“Ini crash programme , yakni merupakan respons pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi,” katanya lagi
“Jika dalam enam bulan prospek ekonomi sudah membaik, maka nilai bantuan Program Sembako akan kembali ke angka Rp 150.000 per bulan,” kata Mensos.
Tapi jika dirasa kenaikan bantuan itu masih diperlukan untuk menjaga konsumsi, maka kenaikan tersebut akan diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah.
Baca Juga: Kemensos Siap Capai Target Penurunan Angka Kemiskinan hingga 7 Persen
Mulai 2020, pemerintah telah melakukan transformasi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako. Langkah ini merupakan salah satu terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bila pada BPNT, nilai indeks bantuan sebesar Rp 110.000 per KPM per bulan, maka pada Program Sembako, indeks meningkat menjadi Rp 150.000 per KPM per bulan. Bila komoditas yang dapat dibelanjakan sebelumnya hanya beras dan atau telur, maka pada Program Sembako ditambahkan dengan komoditas bahan pangan yang mengandung karbohidrat, seperti jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian lainnya, protein hewani berupa daging ayam, daging, ikan), protein nabati berupa tahu, tempe dan kacang-kacangan dan vitamin mineral berupa sayuran dan buah-buahan). (*)
Berita Terkait
-
Istri Mensos Tegaskan Lagi Negara Hadir Saat Masyarakat Mengalami Bencana
-
Pastikan Korban Banjir Tertangani, Mensos Kunjungi Pengungsian di Jateng
-
Dapat Penghargaan Atas Aksi Heroiknya, Kodir dan Sudiro: Kami Tak Sanggup
-
Kunjungi Puskesmas I Turi, Mensos Juliari Janjikan Santunan Rp15 Juta
-
Mensos Perkuat Semangat Daerah dan Pusat agar Program Bantuan Tepat Sasaran
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar