Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany menyesalkan tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait unggahan aktris Tara Basro di Twitter. Tsamara menilai respons Kemkominfo tak masuk akal.
Menurut Tsamara, tudingan yang menyebut foto tubuh Tara Basro melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE salah besar.
Tsamara menganggap Tara Basro jutru telah menyebarkan energi positif kepada khalayak, setelah menyerukan kampanye untuk mencintai diri sendiri.
Aksi tersebut dilakukan sebagai kritik terhadap mitos kecantikan yang selama ini tertanam di pikiran banyak orang.
Peryataan tersebut disampaikan Tsamara melalui akun Twitter pribadinya. Ia menanggapi tautan artikel Tirto.id berjudul "Foto Tara Basro dan Cara Pandang Negara yang Misoginis".
"Tara Basro mengajak publik untuk keluar dari konstruksi sosial tentang kesempurnaan dan kecantikan yang berkutat pada kulit putih & badan kurus. Ia sedang menebarkan energi positif," tulis Tsamara seperti dikutip Suara.com, Senin (6/3/2020).
Tsamara lantas mempertanyakan sikap Kominfo terkait klaim yang mengatakan foto Tara Basro melanggar UU ITE.
"Masa mengedukasi & menebarkan energi positif juga harus kena sensor pornografi?!?!?!," imbuhnya.
Seketika cuitan Tsamara menuai respons warganet yang memberikan komentar pro dan kontra.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Tak Ada Jabat Tangan Sebelum Laga Premier League
"Sepakat dengan Sis @TsamaraDKI. Tujuan Tara Basro bukan untuk menunjukan hal pornografi dan energi negatif. Tapi ingin menyadarkan setiap orang untuk mencintai dan mensyukuri keadaan dirinya sekarang ini. Sampai sejauh mana yang kena dan tidak kena sensor ," kata @AndreasSiantur9.
"Mbak Tsamara gak pengen mengedukasi & menebarkan energi positif juga? Saya jg pengen diajak Mbak Tsamara keluar dari konstruksi sosial..," kata @venomize.
Soal Foto Tubuh Tara Basro, Menkominfo: Senin Beda dari Pornografi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate pada menegaskan bahwa foto tubuh Tara Basro di Twitter tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ia meminta agar pornografi dibedakan dari seni.
Konfirmasi dari Menteri Plate itu mengklarifikasi pernyataan Kominfo pada Rabu (4/3/2020) yang mengatakan Tara Basro melanggar UU ITE, khususnya soal kesusilaan, dengan mengunggah foto tubuhnya ke media sosial.
"Harus dilihat baik-baik. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," kata Plate di lingkungan istana kepresidenan Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer