Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany menyesalkan tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait unggahan aktris Tara Basro di Twitter. Tsamara menilai respons Kemkominfo tak masuk akal.
Menurut Tsamara, tudingan yang menyebut foto tubuh Tara Basro melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE salah besar.
Tsamara menganggap Tara Basro jutru telah menyebarkan energi positif kepada khalayak, setelah menyerukan kampanye untuk mencintai diri sendiri.
Aksi tersebut dilakukan sebagai kritik terhadap mitos kecantikan yang selama ini tertanam di pikiran banyak orang.
Peryataan tersebut disampaikan Tsamara melalui akun Twitter pribadinya. Ia menanggapi tautan artikel Tirto.id berjudul "Foto Tara Basro dan Cara Pandang Negara yang Misoginis".
"Tara Basro mengajak publik untuk keluar dari konstruksi sosial tentang kesempurnaan dan kecantikan yang berkutat pada kulit putih & badan kurus. Ia sedang menebarkan energi positif," tulis Tsamara seperti dikutip Suara.com, Senin (6/3/2020).
Tsamara lantas mempertanyakan sikap Kominfo terkait klaim yang mengatakan foto Tara Basro melanggar UU ITE.
"Masa mengedukasi & menebarkan energi positif juga harus kena sensor pornografi?!?!?!," imbuhnya.
Seketika cuitan Tsamara menuai respons warganet yang memberikan komentar pro dan kontra.
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Tak Ada Jabat Tangan Sebelum Laga Premier League
"Sepakat dengan Sis @TsamaraDKI. Tujuan Tara Basro bukan untuk menunjukan hal pornografi dan energi negatif. Tapi ingin menyadarkan setiap orang untuk mencintai dan mensyukuri keadaan dirinya sekarang ini. Sampai sejauh mana yang kena dan tidak kena sensor ," kata @AndreasSiantur9.
"Mbak Tsamara gak pengen mengedukasi & menebarkan energi positif juga? Saya jg pengen diajak Mbak Tsamara keluar dari konstruksi sosial..," kata @venomize.
Soal Foto Tubuh Tara Basro, Menkominfo: Senin Beda dari Pornografi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate pada menegaskan bahwa foto tubuh Tara Basro di Twitter tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ia meminta agar pornografi dibedakan dari seni.
Konfirmasi dari Menteri Plate itu mengklarifikasi pernyataan Kominfo pada Rabu (4/3/2020) yang mengatakan Tara Basro melanggar UU ITE, khususnya soal kesusilaan, dengan mengunggah foto tubuhnya ke media sosial.
"Harus dilihat baik-baik. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," kata Plate di lingkungan istana kepresidenan Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura