- Thony Saut Situmorang menyatakan publik tidak terkejut dengan OTT KPK di Bea Cukai pada 4 Februari yang menetapkan enam tersangka.
- Sektor kepabeanan dianggap rawan penyimpangan terkait impor dan ekspor, dengan indikasi setoran bulanan mencapai Rp7 miliar.
- Saut menekankan perlunya perbaikan sistemik dan penguatan KPK untuk menjangkau aktor berkuasa, bukan hanya kebijakan populis.
Suara.com - Mantan Pimpinan KPK periode 2015–2019, Thony Saut Situmorang, menilai publik tidak terkejut dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari lalu.
Dalam perbincangan bersama Margi Syarif di kanal YouTube Forum Keadilan TV yang diunggah Kamis (12/2/2026), Saut menyebut sektor kepabeanan memang sejak lama rawan penyimpangan, terutama terkait arus barang masuk dan keluar serta permainan kode HS (Harmonized System).
“Jadi kalau Mas Margi tanya terkejut nggak, yang kaget tuh nggak ada. Saya pikir se-Indonesia nggak ada yang kaget nih, kecuali nggak ngikutin perkembangan Indonesia,” ujar Saut, dikutip Kamis (12/2/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang, 12 di antaranya pegawai Bea Cukai. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bernama Rizal.
Kasus ini juga mengungkap dugaan setoran bulanan mencapai Rp7 miliar, serta keberadaan safe house untuk menyimpan uang tunai, mata uang asing, logam mulia, hingga jam tangan mewah.
Menurut Saut, persoalan di sektor bea cukai dan pajak selalu berkutat pada celah pengawasan barang impor dan ekspor.
“Persoalan di custom ini, di Cukai, di Pajak ini kan barang masuk dan barang keluar,” ucapnya.
Ia menambahkan, istilah safe house dan teknik intelijen bukan hal baru di lingkungan tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah kemampuan itu digunakan untuk kepentingan negara atau justru sebaliknya.
Sinyal Keras yang Tak Berlanjut
Baca Juga: Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
Saut mengungkapkan bahwa saat masih menjabat di KPK, lembaganya pernah mengirim “strong signal” kepada sejumlah pimpinan institusi negara terkait potensi kebocoran di pelabuhan dan bea cukai.
Pertemuan itu dihadiri Panglima TNI saat itu Gatot Nurmantyo, Kapolri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Jaksa Agung HM Prasetyo.
Menurutnya, tanpa komitmen berkelanjutan dari pimpinan tertinggi, pembenahan sistem tidak akan berjalan efektif.
“Kalau strong signal-nya dari atas berhenti, pasti berhenti sampai ke bawah,” ujarnya.
Ia menilai penindakan semata tidak cukup jika tidak diiringi perbaikan sistemik. Padahal, kata dia, data dan laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi di sektor tersebut sangat melimpah.
“Jadi sebenarnya ya kita tinggal nembak di kebun binatang aja, binatang mana yang mau ditembak-tembakin kan gitu,” jelas Saut.
Jangan Terjebak Kebijakan Populis
Menanggapi pertanyaan apakah OTT ini merupakan bagian dari shock therapy atau langkah politik tertentu, Saut mengingatkan agar pemberantasan korupsi tidak terjebak pada kebijakan yang hanya tampak populis tanpa dampak jangka panjang.
“Jadi artinya kita jangan masuk juga yang disebutnya sebagai kebijakan yang kelihatan populis,” katanya.
Ia juga menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dinilai stagnan dan bahkan berpotensi turun jika pendekatan pemberantasan korupsi tidak diperbaiki secara struktural.
“Kalau begini cara Prabowo menangani anti-korupsi, tahun depan kita itu bahkan bisa jadi 30 indeks persepsi korupsinya, bukan lagi satu kelas sama Nepal, di bawah Nepal,” ungkapnya.
Saut menekankan pentingnya penguatan kembali kelembagaan KPK dan perangkat hukum pendukungnya agar mampu menjangkau aktor-aktor dengan kekuasaan tertinggi.
“Yang menyimpangkan itu yang punya kekuasaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum harus mampu menyentuh siapa pun tanpa pandang jabatan.
“Penyidiknya harus mampu even itu sampai ke tempat orang yang paling atas, entah itu orang politik, eksekutif atau legislatif,” pungkasnya.
Saut menilai, tanpa reformasi kelembagaan dan penguatan independensi KPK, OTT demi OTT tidak akan cukup untuk mengubah wajah pemberantasan korupsi secara struktural.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
6 Fakta Amuk Angin Kencang di Cibinong, Warga Histeris Lihat Atap Pakansari Berterbangan
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas