Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate pada Kamis (5/3/2020) menegaskan bahwa foto tubuh Tara Basro di Twitter tidak melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ia meminta agar pornografi dibedakan dari seni.
Konfirmasi dari Menteri Plate itu mengklarifikasi pernyataan Kominfo pada Rabu (4/3/2020) yang mengatakan Tara Basro melanggar UU ITE, khususnya soal kesusilaan, dengan mengunggah foto tubuhnya ke media sosial.
"Harus dilihat baik-baik. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," kata Plate di lingkungan istana kepresidenan Jakarta.
Namun demikian, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath menilai, pernyataan Menkominfo tersebut kebablasan.
"Menkominfo sudah offiside, karena unggahan dari Tara Basro telah melanggar UU ITE 19/2016, pasal 27 ayat 1 tentang konten yang melanggar kesusilaan," ujar Khaththath, Sabtu (7/3/2020).
Khaththath pun bahkan meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Plate dari jabatan menteri.
"Itu Menkominfo tidak layak jadi (Menkominfo) seharusnya Presiden Jokowi dapat mencopot Jhony G Plate. Karena sudah melanggar kok masih dibela," kata Khaththath.
Tara Basro sendiri mengunggah foto tubuhnya di Twitter untuk mendorong perempuan menghargai tubuh mereka sendiri, apa adanya. Ia mengunggah foto tubuh tanpa busana, meski belakangan dihapus kembali.
"Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki. Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," tulis Tara dalam akun media sosialnya.
Baca Juga: Dikecam Warganet karena Unggah Foto Bareng Tara Basro, Jubir Jokowi Ketawa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca