Suara.com - Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo sempat mengungkapkan adanya laporan perilaku hubungan intim penyuka sesama jenis yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tjahjo menyebut pihaknya bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menelusuri laporan tersebut.
Tjahjo menuturkan bahwa kabar itu berawal dari laporan ketika rapat bersama antara pihaknya bersama BKN. Kemudian dalam laporan tersebut dilampirkan alat bukti berupa foto dan video diduga menampilkan perilaku ASN penyuka sesama jenis.
Ia menyangkal kalau foto dan video itu diperolehnya karena menyebar di grup WhatsApp.
"Oh ya enggak, dalam laporan itu kan lampiran alat bukti kan ada kami kan menerima aja karena keputusan memberikan sanksi kepada ASN itu dalam rapat bersama antara Menpan RB, ada BKN," kata Tjahjo saat ditemui kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Menurut mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Kabinet Indonesia Kerja (KIK) tersebut, saat ini saksi dari adanya foto dan video itu tengah dibahas di tingkat BKN. Ia menyebutkan ada dua orang saksi.
Pembahasan itu dilakukan pihak BKN untuk menindaklanjuti terkait keputusan apakah ASN itu akan disanksi atau tidak.
"Saksi foto dan video ada dua orang, nah itu yang akan dibahas saksi video itu sekarang sedang di ketua BKN bisa enggak ini masuk ke kategori mencemarkan institusi," kata dia.
Sebelumnya, Tjahjo menyampaikan laporan mengejutkan tentang adanya perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Dia mengaku hal ini baru diketahuinya usai mendapatkan laporan dari Kementerian dan Lembaga.
“Saya kemarin harus memutuskan, mohon maaf ini sekedar pengetahuan Pak Menteri, pegawai negeri yang diusulkan oleh K/L harus diberi sanksi, karena dia berhubungan sesama jenis,” kata Tjahjo saat hadiri Rakor Kemendag 2020, Kamis (5/3/2020).
Berita Terkait
-
Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
-
Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi
-
Guru Pramuka Sodomi Siswa, Aksinya Direkam dan Disebar ke Grup Paedofil
-
Total Triliunan, Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba
-
BKN Amankan Contekan Kunci Jawaban Peserta Tes Seleksi CPNS
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Xi Jinping Ancam Donald Trump Perang Terbuka Jika AS Terus Ikut Campur Urusan Taiwan.
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi
-
Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran
-
Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping
-
Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang
-
Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat
-
Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa