Suara.com - Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo sempat mengungkapkan adanya laporan perilaku hubungan intim penyuka sesama jenis yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tjahjo menyebut pihaknya bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menelusuri laporan tersebut.
Tjahjo menuturkan bahwa kabar itu berawal dari laporan ketika rapat bersama antara pihaknya bersama BKN. Kemudian dalam laporan tersebut dilampirkan alat bukti berupa foto dan video diduga menampilkan perilaku ASN penyuka sesama jenis.
Ia menyangkal kalau foto dan video itu diperolehnya karena menyebar di grup WhatsApp.
"Oh ya enggak, dalam laporan itu kan lampiran alat bukti kan ada kami kan menerima aja karena keputusan memberikan sanksi kepada ASN itu dalam rapat bersama antara Menpan RB, ada BKN," kata Tjahjo saat ditemui kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Menurut mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Kabinet Indonesia Kerja (KIK) tersebut, saat ini saksi dari adanya foto dan video itu tengah dibahas di tingkat BKN. Ia menyebutkan ada dua orang saksi.
Pembahasan itu dilakukan pihak BKN untuk menindaklanjuti terkait keputusan apakah ASN itu akan disanksi atau tidak.
"Saksi foto dan video ada dua orang, nah itu yang akan dibahas saksi video itu sekarang sedang di ketua BKN bisa enggak ini masuk ke kategori mencemarkan institusi," kata dia.
Sebelumnya, Tjahjo menyampaikan laporan mengejutkan tentang adanya perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Dia mengaku hal ini baru diketahuinya usai mendapatkan laporan dari Kementerian dan Lembaga.
“Saya kemarin harus memutuskan, mohon maaf ini sekedar pengetahuan Pak Menteri, pegawai negeri yang diusulkan oleh K/L harus diberi sanksi, karena dia berhubungan sesama jenis,” kata Tjahjo saat hadiri Rakor Kemendag 2020, Kamis (5/3/2020).
Berita Terkait
-
Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
-
Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi
-
Guru Pramuka Sodomi Siswa, Aksinya Direkam dan Disebar ke Grup Paedofil
-
Total Triliunan, Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba
-
BKN Amankan Contekan Kunci Jawaban Peserta Tes Seleksi CPNS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!