Suara.com - Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo sempat mengungkapkan adanya laporan perilaku hubungan intim penyuka sesama jenis yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tjahjo menyebut pihaknya bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menelusuri laporan tersebut.
Tjahjo menuturkan bahwa kabar itu berawal dari laporan ketika rapat bersama antara pihaknya bersama BKN. Kemudian dalam laporan tersebut dilampirkan alat bukti berupa foto dan video diduga menampilkan perilaku ASN penyuka sesama jenis.
Ia menyangkal kalau foto dan video itu diperolehnya karena menyebar di grup WhatsApp.
"Oh ya enggak, dalam laporan itu kan lampiran alat bukti kan ada kami kan menerima aja karena keputusan memberikan sanksi kepada ASN itu dalam rapat bersama antara Menpan RB, ada BKN," kata Tjahjo saat ditemui kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Menurut mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Kabinet Indonesia Kerja (KIK) tersebut, saat ini saksi dari adanya foto dan video itu tengah dibahas di tingkat BKN. Ia menyebutkan ada dua orang saksi.
Pembahasan itu dilakukan pihak BKN untuk menindaklanjuti terkait keputusan apakah ASN itu akan disanksi atau tidak.
"Saksi foto dan video ada dua orang, nah itu yang akan dibahas saksi video itu sekarang sedang di ketua BKN bisa enggak ini masuk ke kategori mencemarkan institusi," kata dia.
Sebelumnya, Tjahjo menyampaikan laporan mengejutkan tentang adanya perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).
Dia mengaku hal ini baru diketahuinya usai mendapatkan laporan dari Kementerian dan Lembaga.
“Saya kemarin harus memutuskan, mohon maaf ini sekedar pengetahuan Pak Menteri, pegawai negeri yang diusulkan oleh K/L harus diberi sanksi, karena dia berhubungan sesama jenis,” kata Tjahjo saat hadiri Rakor Kemendag 2020, Kamis (5/3/2020).
Berita Terkait
-
Menteri Tjahjo Persoalkan PNS LGBT, Mardani Ali Sera PKS Bilang Begini
-
Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi
-
Guru Pramuka Sodomi Siswa, Aksinya Direkam dan Disebar ke Grup Paedofil
-
Total Triliunan, Menpan RB hingga Wakapolri Musnahkan Barang Bukti Narkoba
-
BKN Amankan Contekan Kunci Jawaban Peserta Tes Seleksi CPNS
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta