Suara.com - Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andri Lolo menilai, jalur rehabilitasi menjadi alternatif ampuh bagi penanganan NF—perempuan 15 tahun pembunuh bocah 6 tahun di Sawah Besar.
Ferdinand mengatakan, rehabilitasi lebih cocok diberikan oleh negara kalau kejiwaan NF nantinya terbukti tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Nantinya, kata Ferdinand, harus ada penanganan khusus bagi NF. Dia harus menjalani pengobatan secara mental di tempat rehabilitasi.
"Seandainya nanti ditemukan dia secara mental tidak dapat dipertanggung jawabkan, artinya tidak bisa dikenakan hukuman normal seperti di kirim ke lembaga pemasyarakatan, mesti ada pengobatan secara mental. Perlu masuk tempat rehabilitasi," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (9/3/2020).
Namun, ada catatan yang harus digaris bawahi dalam proses rehabilitasi kejiwaaan bagi NF.
Dalam hal ini, perlu ada jaminan NF tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari setelah proses rehabilitasi rampung.
Ferdinand menjelaskan, rehabilitasi kejiwaan ada jangka waktunya. Jika dalam rentan waktu tertentu NF pulih, maka yang bersangkutan bisa dipulangkan.
Kalau kondisi NF justru tak kunjung pulih, maka rehabilitasi seumur hidup bisa diterapkan terhadap gadis berusia 15 tahun tersebut.
"Kan perawatan ada jangka waktunya. Itu perlu di lihat. Kalau di luar negeri, psikiater bisa melihat oh ini sampai jangka waktu sekian dia bisa normal seperti yang lain. Bisa jadi dia seumur hidup dipantau kejiwaannya.”
Baca Juga: Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus
Pada Kamis (5/3/2020), korban APA kebetulan sedang berada di rumahnya—jarak rumah NF dan korban terbilang berdekatan. Korban, biasa bermain di sana karena dia memang teman sepermainan dari adik NF.
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menenggelamkannya.
Tak hanya ditenggelamkan, NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.
Namun, darah keluar dari hidung korban. NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.
Polisi menyebut, NF sempat menaruh jasad korban di dalam ember. Oleh NF, jasad tersebut ditutup menggunakan seprai agar orang di rumahnya tidak curiga.
Padahal, ember tersebut berada di dalam kamar mandi. Orang tua NF bahkan sempat mondar-mandir ke kamar mandi sejak siang hari.
Tag
Berita Terkait
-
KPAI Sebut Gadis Pembunuh Anak di Sawah Besar Perlu Diperhatikan
-
Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus
-
Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat
-
Polisi Janji Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologis Gadis Pembunuh NF
-
NF, Gadis Pembunuh di Sawah Besar Digelandang ke Timur Jakarta
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!