News / Metropolitan
Senin, 09 Maret 2020 | 16:48 WIB
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)
Rilis gadis pembunuh di Sawah Besar. [Suara.com/Alfian Winanto]

Anna Surti menyebut penyakit kejiwaan Psikopati tidak bisa disematkan kepada seorang anak di bawah usia 18 tahun.

"Psikopat itu bukan diagnosis yang bisa diberikan kepada mereka yang usianya di bawah 18 tahun. Jadi dia (NF) tidak bisa dikategorikan psikopat," kata Anna saat dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).

Dia menjelaskan, dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), buku panduan yang umum digunakan dokter dan psikolog untuk diagnosis psikologis terbitan American Psychiatric Association dijelaskan bahwa kepribadian seorang di bawah usia 18 tahun belum terbentuk sehingga tidak bisa didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.

Rilis gadis pembunuh di Sawah Besar. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pembentukan kepribadian itu biasanya dimulai dari bayi sampai usia 18 tahun, jadi kalau di bawah usia 18 tahun dianggap bahwa dia masih berkembang, kita tidak bisa memberikan diagnosis gangguan kepribadian apapun, kepribadiannya belum terbentuk," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia berharap psikolog dan psikiater dari RS Polri bisa mengungkap masalah kepribadian yang ada di dalam diri NF.

Load More