Anna Surti menyebut penyakit kejiwaan Psikopati tidak bisa disematkan kepada seorang anak di bawah usia 18 tahun.
"Psikopat itu bukan diagnosis yang bisa diberikan kepada mereka yang usianya di bawah 18 tahun. Jadi dia (NF) tidak bisa dikategorikan psikopat," kata Anna saat dihubungi Suara.com, Senin (9/3/2020).
Dia menjelaskan, dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), buku panduan yang umum digunakan dokter dan psikolog untuk diagnosis psikologis terbitan American Psychiatric Association dijelaskan bahwa kepribadian seorang di bawah usia 18 tahun belum terbentuk sehingga tidak bisa didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.
"Pembentukan kepribadian itu biasanya dimulai dari bayi sampai usia 18 tahun, jadi kalau di bawah usia 18 tahun dianggap bahwa dia masih berkembang, kita tidak bisa memberikan diagnosis gangguan kepribadian apapun, kepribadiannya belum terbentuk," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap psikolog dan psikiater dari RS Polri bisa mengungkap masalah kepribadian yang ada di dalam diri NF.
Tag
Berita Terkait
-
Siswi SMP Simpan Mayat Bocah di Lemari, KPAI: Guru BK Harusnya jadi Benteng
-
Curhatan NF: Mau Bunuh Bayi hingga Aku Selalu Mencintaimu
-
KPAI: Adik Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Harus Dapat Perhatian Psikolog
-
Kriminolog: NF Pembunuh Balita Bisa Saja Dipantau Jiwanya Seumur Hidup
-
KPAI Sebut Gadis Pembunuh Anak di Sawah Besar Perlu Diperhatikan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting