Suara.com - Gadis pembunuh di Sawah Besar, Jakarta Pusat berinisial NF menjalani dikenal sebagai sosok tertutup yang jarang bergaul.
Peringatan Redaksi: artikel ini berisi rincian serangan, sehingga diminta kebijaksaan para pembaca. Semuanya untuk memberi detail modus pelaku pembunuhan agar setiap orang bisa senantiasa waspada.
Ia sering meluapkan perasaannya melalui coretan tangan di selembar kertas hingga papan tulis miliknya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa lembaran-lembaran kertas berisi coretan tangan NF. Ada banyak pesan mengerikan yang ditorehkan dalam lembaran kertas itu.
Salah satunya adalah sepotong kertas kecil yang menggambarkan rasa bimbang dalam dirinya.
Ada hasrat ingin melakukan penyiksaan terhadap seorang bayi, namun ia tampaknya masih bingung.
"Mau siksa bayi?
( ) Dengan senang hati
( ) Nggak Tega atau nggak mau
Jelaskan mengapa."
Tak sampai di situ, dari papan tulis yang dimilikinya juga ditemukan beragam tulisan tangan NF. Ada beragam makna yang coba ia utarakan melalui tulisan-tulisan itu.
Mulai dari tulisan, "Tidak membenci, hanya saja aku tenggelam dalam emosi." Selanjutnya, ada tulisan lain yakni, "I'm the teen that couldn't control of emotional (Saya remaja yang tidak bisa mengontrol emosi)."
Baca Juga: Menteri Tjahjo soal Kasus PNS LGBT: Harus Hati-hati, Jangan sampai Digugat
Selain itu, ada pula tulisan lain yang isinya seperti berikut, "I will always love you. Who? Unknown (Saya akan selalu mencintaimu? Siapa? Tidak diketahui."
Tak Bisa Dikategorikan Psikopat
Psikolog Anak Anna Surti Ariani menilai tersangka NF (15) tidak bisa serta merta didiagnosis mengidap penyakit kejiwaan Psikopati, meski sudah membunuh bocah 5 tahun berinisial APA yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada Kamis (9/3/2020).
Anna Surti menyebut penyakit kejiwaan Psikopati tidak bisa disematkan kepada seorang anak di bawah usia 18 tahun.
"Psikopat itu bukan diagnosis yang bisa diberikan kepada mereka yang usianya di bawah 18 tahun. Jadi dia (NF) tidak bisa dikategorikan psikopat," kata Anna kepada Suara.com.
Dia menjelaskan, dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), buku panduan yang umum digunakan dokter dan psikolog untuk diagnosis psikologis terbitan American Psychiatric Association dijelaskan bahwa kepribadian seorang di bawah usia 18 tahun belum terbentuk sehingga tidak bisa didiagnosa mengalami gangguan kejiwaan.
Tag
Berita Terkait
-
KPAI: Adik Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Harus Dapat Perhatian Psikolog
-
Kriminolog: NF Pembunuh Balita Bisa Saja Dipantau Jiwanya Seumur Hidup
-
KPAI Sebut Gadis Pembunuh Anak di Sawah Besar Perlu Diperhatikan
-
Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus
-
Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan