Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta adik dari anak yang menjadi pelaku pembunuhan di Sawah Besar, Jakarta Pusat untuk turut mendapatkan perhatian secara psikologis dan rehabilitasi.
"KPAI mendorong agar si anak saksi kita harapkan dirujuk kepada psikolog yang bisa memberikan assessment atau rehabilitasi kalau ditemukan kelainan psikis," kata Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapa Hukum, Putu Elvina dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Putu mengatakan, penyidik perlu memastikan apakah adik pelaku pembunuhan tersebut berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi atau tidak.
Sehingga untuk memastikan hal itu, adik pelaku yang masih berusia sekitar 5-6 tahun tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Karena anak saksi sangat belia, tentu tidak mudah mendengar keterangan saksi. Bisa jadi petunjuk, bisa tidak. Kalau dia tidak bisa bersaksi tentu tidak mungkin didengarkan keterangan saksinya di pengadilan," jelasnya.
Putu juga mengingatkan bahwa dalam sistem peradilan anak, penyidik hanya memiliki waktu 15 hari untuk melakukan penyidikan. Juga sekaligus menunggu hasil assessment untuk menentukan status anak pelaku di depan hukum.
"Kalau 15 hari tidak dikejar dengan baik nanti ada pelanggaran lain," kata Putu lagi.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang anak remaja berusia 15 tahun menjadi tersangka pembunuhan bocah berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban merupakan teman sepermainan dari adik pelaku pembunuhan keji tersebut.
Baca Juga: Manchester United Berjaya di Derby, Ole Kembali Puji Habis Bruno Fernandes
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya