Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak menggubris pertanyaan wartawan yang meminta konfirmasin terkait progres Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Padahal, sebelumnya Ida sempat menjawab pertanyaan lain, namun Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini saat ditanya soal omnibus law RUU Ciptaker.
Hal itu terjadi setelah Ida menghadiri rapat serta penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2020 di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Usai melakukan penandatangan, Ida tampak dikerubung wartawan yang hendak menanyakan isu terkait pos kerjanya, termasuk Omnibus Law RUU Ciptaker.
"Ibu, bagaimana perkembangan soal omnibus law?," kata seorang wartawan.
Ida tetap berjalan dan tidak menjawab apapun kepada wartawan tersebut. Kemudian ada wartawan lain yang juga menanyakan soal imbas Omnibus Law RUU Ciptaker terhadap hak-hak buruh. Namun, Ida tetap diam dan memilih untuk terus berjalan sampai masuk ke dalam lift.
Sebagaimana diketahui, serikat buruh memprotes pemerintah yang tak melibatkan mereka dalam penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Kalangan buruh menilai RUU ini hanya mementingkan kalangan pengusaha saja.
Berbagai aksi unjuk rasa pun sudah dilakukan oleh sejumlah buruh untuk menolak omnibus law RUU Ciptaker.
Penolakan itu masih dilakukan seperti berbagai elemen masyarakat yang ikut turun ke jalan dalam aksi Gejayan Memanggil yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk kali ketiga, Senin (9/3/2020) di pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Tak terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM).
Dalam aksi kali ini, bersama ARB, BEM KM UGM turut menyuarakan penolakan terhadam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (CK atau Economic Growth). Pasalnya, BEM KM UGM mengungkapkan, kebijakan tersebut seharusnya bisa menyejahterakan rakyat, melindungi para pekerja, dan menjamin keberlanjutan lingkungan, tetapi berdasarkan draf yang telah diterbitkan, RUU Cipta Kerja, justru bermuara pada ekonomi yang ramah investasi dan justru mengesampingkan rakyat.
Baca Juga: Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, GKR Hemas: Berpikiran Positif Dululah
Disampaikan BEM KM UGM dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id, bahwa Omnibus Law RUU CK melanggar amanah UUD 1945, cacat dari segi formal dan materiel pembentukan perundang-undangan, dan tidak realistis.
Selain itu, Naskah Akademik RUU CK tidak melandasi pembentukan RUU CK, karena praktik perumusan RUU CK bertentangan dari prinsip good governance, asas keadilan, asas keberpihakan, dan asas kebermanfaatan.
Berita Terkait
-
Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, GKR Hemas: Berpikiran Positif Dululah
-
Mosi Tidak Percaya, Ini Isi Tuntutan Massa Aksi #GejayanMemanggilLagi
-
Ikut Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, BEM KM UGM Serukan 7 Tuntutan Ini
-
ARB Gelar Aksi Gejayan Memanggil Lagi, Sejumlah Titik Arus Dialihkan
-
#GejayanMemanggilLagi Jadi Trending Topic Jelang Aksi Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini