Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tidak menggubris pertanyaan wartawan yang meminta konfirmasin terkait progres Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Padahal, sebelumnya Ida sempat menjawab pertanyaan lain, namun Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini saat ditanya soal omnibus law RUU Ciptaker.
Hal itu terjadi setelah Ida menghadiri rapat serta penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2020 di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Usai melakukan penandatangan, Ida tampak dikerubung wartawan yang hendak menanyakan isu terkait pos kerjanya, termasuk Omnibus Law RUU Ciptaker.
"Ibu, bagaimana perkembangan soal omnibus law?," kata seorang wartawan.
Ida tetap berjalan dan tidak menjawab apapun kepada wartawan tersebut. Kemudian ada wartawan lain yang juga menanyakan soal imbas Omnibus Law RUU Ciptaker terhadap hak-hak buruh. Namun, Ida tetap diam dan memilih untuk terus berjalan sampai masuk ke dalam lift.
Sebagaimana diketahui, serikat buruh memprotes pemerintah yang tak melibatkan mereka dalam penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Kalangan buruh menilai RUU ini hanya mementingkan kalangan pengusaha saja.
Berbagai aksi unjuk rasa pun sudah dilakukan oleh sejumlah buruh untuk menolak omnibus law RUU Ciptaker.
Penolakan itu masih dilakukan seperti berbagai elemen masyarakat yang ikut turun ke jalan dalam aksi Gejayan Memanggil yang digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) untuk kali ketiga, Senin (9/3/2020) di pertigaan Jalan Gejayan-Colombo, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Tak terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM).
Dalam aksi kali ini, bersama ARB, BEM KM UGM turut menyuarakan penolakan terhadam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (CK atau Economic Growth). Pasalnya, BEM KM UGM mengungkapkan, kebijakan tersebut seharusnya bisa menyejahterakan rakyat, melindungi para pekerja, dan menjamin keberlanjutan lingkungan, tetapi berdasarkan draf yang telah diterbitkan, RUU Cipta Kerja, justru bermuara pada ekonomi yang ramah investasi dan justru mengesampingkan rakyat.
Baca Juga: Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, GKR Hemas: Berpikiran Positif Dululah
Disampaikan BEM KM UGM dalam rilis yang diterima SuaraJogja.id, bahwa Omnibus Law RUU CK melanggar amanah UUD 1945, cacat dari segi formal dan materiel pembentukan perundang-undangan, dan tidak realistis.
Selain itu, Naskah Akademik RUU CK tidak melandasi pembentukan RUU CK, karena praktik perumusan RUU CK bertentangan dari prinsip good governance, asas keadilan, asas keberpihakan, dan asas kebermanfaatan.
Berita Terkait
-
Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, GKR Hemas: Berpikiran Positif Dululah
-
Mosi Tidak Percaya, Ini Isi Tuntutan Massa Aksi #GejayanMemanggilLagi
-
Ikut Gejayan Memanggil Tolak Omnibus Law, BEM KM UGM Serukan 7 Tuntutan Ini
-
ARB Gelar Aksi Gejayan Memanggil Lagi, Sejumlah Titik Arus Dialihkan
-
#GejayanMemanggilLagi Jadi Trending Topic Jelang Aksi Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Foto-foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Dapat Fasilitas Negara saat Pergi Haji di Tangan KPK
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
-
Kejagung Sita Aset Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Rp510 M, Termasuk 94 Bidang Tanah Milik Megawati
-
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
-
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan
-
Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan
-
Aktivis Gelar Aksi Protes Provokatif Terhadap Israel, Main Bola Gunakan Replika Kepala Netanyahu
-
Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis
-
Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa