Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar NF tersangka kasus pembunuhan APA bocah perempuan berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat tidak dipenjara.
KPAI ingin gadis yang membunuh korban dan mayatnya disimpan di lemari baju direhabilitasi.
Komisioner KPAI, Putu Elfina mengatakan rehabilitasi harus dilakukan agar ke depannya kejadian serupa tak terulang. Pasalnya, kasus NF ini disebut bukan kasus biasa.
Salah satu tolak ukur uniknya kasus ini, kata Putu, karena NF tak memilih korban. Tidak ada motif khusus yang menjadi alasan NF membunuh balita itu.
"Dia melakukan kejahatan pembunuhan terhadap korban yang tidak punya hubungan masalah dengan dia. Artinya random dan siapa saja bisa jadi korban," ujar Putu di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Selain itu, NF mengaku kepada polisi mengaku tak memiliki rasa bersalah. Padahal, normalnya pembunuhan yang memiliki motif saja biasanya memunculkan rasa bersalah pada pelaku.
Bahkan NF juga sempat mengunggah status Facebook mengenai pembunuhan yang ia lakukan. Aksinya juga seperti berencana dengan menyiapkan sejumlah skenario.
Meski demikian, NF juga seperti tidak menganggap tindakannya melakukan pembunuhan dengan sadis. Padahal, masyarakat menilai NF mengeksekusi adik dengan sadis.
"Maka karena berbagai alasan seperti ini, itu yang menguatkan (tidak boleh di penjara)," jelasnya.
Baca Juga: Siswi SMP Simpan Mayat Bocah di Lemari, KPAI: Guru BK Harusnya jadi Benteng
Jika dipenjara, maka NF juga akan bertemu dengan narapidana kasus kriminal lainnya. Hal ini membuatnya bisa mendapatkan pengaruh buruk dan tak menutup kemungkinan setelah bebas akan melakukan hal serupa.
"Makanya ketakutan (mengulangi perbuatan) muncul. Apa lagi dia bertemu dengan penjahat yang lebih dewasa. Makanya itu jalan yang sangat kami tidak sarankan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fakta Mencengangkan Gadis Pembunuh Balita di Sawah Besar
-
Efek Samping Xanax Milik Ririn, Stres Tingkatkan Risiko Terinfeksi Covid-19
-
Gaya Kompak Harry dan Meghan Hingga Luna Maya Pakai Pouch Harga Jutaan
-
KPAI: Orangtua Harus Mendampingi Anak Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar
-
Mulai Ditolak Warga Sawah Besar, KPAI Khawatirkan Masa Depan NF
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir