Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menunda penyelenggaraan perlombaan balap mobil Formula E di ibu kota, yang sedianya digelar pada Juni 2020.
Soal kapan digelarnya Formula E setelah ditunda, Anies mengakui belum bisa memastikan dihelat tahun ini.
Rencana awalnya, Formula E digelar pada Juni 2020. Namun sejak menunda, Anies mengaku belum lagi membahas kapan ajang balapan itu akan digelar
"Kami belum bahas itu," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Ia mengaku masih fokus membahas penanganan virus corona di Jakarta. Bahkan, kata Anies, tiga tingkat prioritas utama pemgahasan saat ini adalah keselamatan warga DKI.
"Jadi kalau ditanya apa prioritas saya? Satu, keselamatan. Dua, keselamatan. Tiga, keselamatan. Baru yang berikutnya. Begitu," tuturnya.
Anies menyebut keputusan penundaan balapan ini karena acara ini merupakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang. Ia tak ingin terjadi penularan virus karena acara ini.
"Formula E ini adalah sebuah kegiatan yang dihadiri oleh wisatawan internasional. Risiko yang mungkin terjadi terlalu besar bagi Jakarta."
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menunda penyelenggaraan acara Formula E. Alasannya, karena wabah virus corona (Covid-19) yang masih terus menyebar.
Baca Juga: Formula E 2020 Jakarta Dibatalkan, Mahfud MD: Biasa Saja, Enggak Panik
Penundaan ini tertulis dalam surat nomor 117/-1.857.73 yang ditandangani oleh Anies.
Surat ini ditunjukan kepada organizing commitee atau penyelenggaran Formula E, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Surat ini juga ditulis pada tanggal 9 Maret 2020. Dalam pernyataan tertulisnya ini, Anies menyebut pertimbangan utama penundaan karena perkembangan virus corona di Jakarta yang diketahui semakin mengkhawatirkan.
"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," ujar Anies dalam suratnya yang dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Formula E 2020 Jakarta Dibatalkan, Mahfud MD: Biasa Saja, Enggak Panik
-
Data Risiko Corona di KRL Tersebar, Gubernur Anies: Itu untuk Internal
-
Anies Tak Lock Down Jakarta: Butuh Gerakan Semesta Hentikan Corona
-
Ibunda Leo Rolly Meninggal, Jadwal Baru MotoGP 2020
-
Formula E Jakarta Ditunda Dampak Corona, Bagaimana Nasib Indonesia Open?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan