Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ata KPK resmi mengeksekusi Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Ansyari ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, Kamis (12/3/2020). Isa dieksekusi lataran putusan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.
Isa merupakan penyuap Wali Kota nonaktif Medan, Dzulmi Eldin dalam kasus suap proyek dan jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan tahun 2019.
"Hari ini, KPK melaksanakan eksekusi terpidana Isa Ansyari (Kadis PU Kotan Medan) atau pemberi suap kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin di Rumah Tahanan Negara Tanjung Gusta Medan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dihubungi, Kamis (12/3/2020).
Isa menyuap Eldin mencapai Rp 530 juta. Dimana uang tersebut agar mempertahankan posisi Isa menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan.
Isa telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Medan, Sumatera Utara dengan vonis pidana dua tahun penjara serta denda sebesar Rp 200 juta subsidair empat bulan kurungan.
"Eksekusi itu sebagaimana putusan Majelis Hakim PN Tipikor Medan nomor: 86/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Mdn tanggal 27 Februari 2020 dengan amar putusan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 200.000.000 dan subsidair 4 bulan kurungan," tutup Fikri.
Berita Terkait
-
Bobby Menantu Jokowi Kunjungi Fraksi Gerindra di DPR, Cari Dukungan?
-
KPK Gelar Rekontruksi Kasus Suap Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
-
KPK Periksa Ajudan Wali Kota Medan Kasus Suap Proyek Tahun 2019
-
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri
-
Habis Diperiksa KPK, Putra Menteri Yasonna Bantah Ikut Proyek Pemkot Medan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan