Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekontruksi perkara kasus suap proyek dan jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan tahun 2019.
"Kegiatan rekonstruksi dalam perkara dugaan suap walikota medan Zulmi Edin," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Rekontruksi tersebut dilaksanakan di Kota Medan, tepatnya di depan Hotel Swiss Bell untuk mendapatkan rangkaian penerimaan suap yang telah menjerat Dzulmi Eldin.
"Dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap," katanya.
Untuk diketahui, Kasus suap tersebut terkuak setelah KPK meringkus Dzulmi Eldin dan dua orang lainnya pada Selasa (16/10/2019) malam. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK telah menetapkan Dzulmi sebagai tersangka. Dalam operasi tangkap tangan Dzulmi Eldin, disita uang mencapai Rp 200 juta.
Selain Dzulmi Eldin, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kabag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar dalam kasus yang sama.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Dzulmi Eldi dan Syamsul Siregar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Isya Ansyari sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPK Periksa Ajudan Wali Kota Medan Kasus Suap Proyek Tahun 2019
Berita Terkait
-
KPK Periksa Ajudan Wali Kota Medan Kasus Suap Proyek Tahun 2019
-
Korupsi Wali Kota Medan, KPK Cegah Saksi Swasta ke Luar Negeri
-
Habis Diperiksa KPK, Putra Menteri Yasonna Bantah Ikut Proyek Pemkot Medan
-
Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan
-
Politisi Golkar Dicecar KPK Terkait Komunikasi dengan Eks Walkot Medan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN