Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap seorang saksi bernama Farius Fendra alias Makte seorang pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Farius dilakukan pelarangan ke luar negeri, untuk penyidikan terhadap tersangka Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).
KPK membutuhkan keterangan Farius di mana Tengku telah dijerat kasus dugaan suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan tahun 2019.
"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap seorang saksi Farius Fendra alias Makte," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019).
Farius akan dilakukan pelarangan ke luar negeri selama enam bulan. Itu pun mulai sejak Kamis (28/11/2019).
"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka TDE, Walikota Medan dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan," tutup Febri
Selain Eldin, Kadis PUPR Kota Medan, Isa Anyari dan Kepala Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan
Berita Terkait
-
190 Mahasiswa Laporkan Hakim MK ke Dewan Etik Pukul 14.00 WIB Hari Ini
-
KPK: Uji Materi UU KPK Bukan Ditolak, Tapi Tak Diterima MK
-
Putusan Dinilai Janggal, Penggugat Revisi UU KPK Ngadu ke Dewan Etik Besok
-
Tok! MK Tolak Uji Materi UU KPK dari 190 Mahasiswa
-
Firli Tak Terima Gaji dari Polri Setelah Jadi Ketua KPK
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha