Suara.com - Jumlah orang yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan jika total pasien positif corona itu kini mencapai 69 kasus.
Data jumlah pasien itu bertambah menjadi 35 pasien dari sebelumnya, hanya 34 orang.
Yurianto menyebutkan jika data baru pasien virus itu didapat dari hasil penelurusan yang dilakukan sejak dua hari lalu atau pada Rabu (11/3/2020).
"Data yang saya berikan ini adalah hasil tracing 2 hari lalu yang setelah kami rilis 34 , yang dilaporkan daerah sampai tadi siang," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (13/3/2020).
Berikut data lengkap 35 pasien baru positif virus Corona COVID-19:
1. Pasien 35 perempuan berusia 57 tahun
2. Pasien 36 perempuan berusia 37 tahun
3. Pasien 37 laki-laki berusia 43 tahun
Baca Juga: Virus Corona Jadi Pandemi, Balapan Formula E Dihentikan Sementara
4 Pasien 38 perempuan berusia 80 tahun
5. Pasien 39 laki-laki berusia 54 tahun
6. Pasien 40 perempuan berusia 46 tahun
7. Pasien 41 laki-laki berusia 40 tahun
8. Pasien 42 laki-laki berusia 66 tahun
9. Pasien 43 laki-laki berusia 34 tahun
Tag
Berita Terkait
-
Khawatir Virus Corona, Jefri Nichol Tak Menolak Salaman dengan Fans
-
Total, 4 Pasien Positif Virus Corona Meninggal di Indonesia
-
Pasien Positif Corona Kabur, DPR Minta TNI-Polri Ikut Jaga Rumah Sakit
-
2 Bayi Positif Virus Corona di Indonesia, Ini Identitasnya
-
Positif Terjangkit Virus Corona, Perasaan Mikel Arteta Campur Aduk
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional