Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan masyarakat agar tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah demi menghindari penyebaran virus corona baru atau COVID-19 yang semakin meluas.
Terkait hal itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan maklumat yang menyatakan wabah ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang sangat cepat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan wabah tersebut sebagai Kejadian Luar Bisa (KLB) yang harus dilakukan pencegahan dan tindakan secara sungguh-sungguh, masif, dan terkoordinasi dengan baik," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, dalam surat Maklumat Muhammadiyah, Senin (16/3/2020).
Terkait wabah virus corona ini, Muhammadiyah menyampaikan enam poin maklumat sebagai berikut:
1. Kegiatan-kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah yang melibatkan massa atau jumlah orang yang banyak seperti pengajian, seminar, pertemuan, dan kegiatan sosial agar ditunda pelaksanaannya atau diselenggarakan dengan cara lain yang bersifat terbatas dan atau menggunakan teknologi informasi:
2. Kegiatan-kegiatan ibadah seperti salat berjamaah dan salat Jumat di masjid tetap dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut;
a. Bagi yang sakit disarankan untuk beribadah di rumah
b. Apabila dipandang darurat, pelaksanaan salat jumat dapat diganti dengan salat zuhur di rumah dan pelaksanaan salat berjamaah dapat dilakukan di rumah.
3. Kegiatan pendidikan di lingkungan Muhammadiyah dan 'Aisyiyah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah yang dikoordinasikan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan.
4. Amal Usaha dan kesehatan agar mempersiapkan penanganan Covid-19 diselaraskan dengan protokol Kementerian Kesehatan dalam koordinasi Majelis Pembina Kesehatan Umum yang bersinergi dengan majelis, lembaga, organisasi otonom, dan amal usaha lain.
5. Pimpinan pusat Muhammadiyah telah membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC). Warga Muhammadiyah agar meningkatkan kebiasaan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan serta mengikut protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah.
6. Warga Muhammadiyah hendaknya membatasi berpergian ke tempat dan kegiatan yang berisiko penularan Covid-19.
Baca Juga: Kisah Bule Italia Terjebak di Raja Ampat karena Virus Corona
Berita Terkait
-
Kisah Bule Italia Terjebak di Raja Ampat karena Virus Corona
-
Sedih, Pernikahan Jessica Iskandar dan Richard Kyle Terancam Batal
-
Korban Tewas Virus Corona Bertambah di Filipina, Jadi 11 Orang
-
Waduh! Scammer Gunakan Virus Corona Mencuri Uang
-
Duduk Sebelah Menhub, Menteri ATR Sofyan Djalil Negatif Novel Coronavirus
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun