Suara.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah DKI Jakarta untuk menginstruksikan pegawainya bekerja dari rumah (work from home). Imbauan tersebut berlaku untuk perusahaan negeri maupun swasta.
Imbauan itu tertulis dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (15/3/2020) dengan nomor 14/SE/2020. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah membenarkan kesahihan surat edaran tersebut.
"Iya betul, termasuk swasta," kata Andri saat dihubungi, Senin (16/3/2020).
Dalam surat tersebut disampaikan, langkah tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Adapun yang mesti ditindaklanjuti oleh para pimpinan perusahaan ialah diharapkan bisa menerapkan sistem WFH untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih jelasnya, ada tiga kategori langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh pimpinan perusahaan yakni:
- Perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya.
- Perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiataan usahanya.
- Perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, mengingat kepentingan langsung yang berhubungan dengan Pelayanan Kesehatan, Kebutuhan Bahan-bahan Pokok dan BBM.
Lalu dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan tersebut, diupayakan para pimpinan perusahaan juga melibatkan pekerja atau serikat pekerja di perusahaannya masing-masing.
Apabila dijalankan sedianya para pimpinan perusahaan tersebut bisa melaporkan langkah kebijakan yang diambil kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan energi di lima wlayah kota Administrasi DKI Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
-
Jadwal Dipersingkat, Penumpang Transjakarta Menumpuk di Halte
-
Diduga, Ada Anggota DPRD DKI Jakarta Positif Virus Corona, Siapa?
-
Jokowi Imbau Work From Home, Wapres Ma'ruf Tetap Ngantor
-
Ingin Berlakukan 'Isolasi' Jakarta, Anies: Kita Tak Bisa Putuskan Sendiri
-
DKI Siapkan Gedung Khusus Tangani Pasien Corona Berdaya Tampung 1.000 Orang
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan