Suara.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah DKI Jakarta untuk menginstruksikan pegawainya bekerja dari rumah (work from home). Imbauan tersebut berlaku untuk perusahaan negeri maupun swasta.
Imbauan itu tertulis dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (15/3/2020) dengan nomor 14/SE/2020. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah membenarkan kesahihan surat edaran tersebut.
"Iya betul, termasuk swasta," kata Andri saat dihubungi, Senin (16/3/2020).
Dalam surat tersebut disampaikan, langkah tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Adapun yang mesti ditindaklanjuti oleh para pimpinan perusahaan ialah diharapkan bisa menerapkan sistem WFH untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih jelasnya, ada tiga kategori langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh pimpinan perusahaan yakni:
- Perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya.
- Perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiataan usahanya.
- Perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, mengingat kepentingan langsung yang berhubungan dengan Pelayanan Kesehatan, Kebutuhan Bahan-bahan Pokok dan BBM.
Lalu dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan tersebut, diupayakan para pimpinan perusahaan juga melibatkan pekerja atau serikat pekerja di perusahaannya masing-masing.
Apabila dijalankan sedianya para pimpinan perusahaan tersebut bisa melaporkan langkah kebijakan yang diambil kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan energi di lima wlayah kota Administrasi DKI Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
-
Jadwal Dipersingkat, Penumpang Transjakarta Menumpuk di Halte
-
Diduga, Ada Anggota DPRD DKI Jakarta Positif Virus Corona, Siapa?
-
Jokowi Imbau Work From Home, Wapres Ma'ruf Tetap Ngantor
-
Ingin Berlakukan 'Isolasi' Jakarta, Anies: Kita Tak Bisa Putuskan Sendiri
-
DKI Siapkan Gedung Khusus Tangani Pasien Corona Berdaya Tampung 1.000 Orang
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur