Suara.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah DKI Jakarta untuk menginstruksikan pegawainya bekerja dari rumah (work from home). Imbauan tersebut berlaku untuk perusahaan negeri maupun swasta.
Imbauan itu tertulis dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (15/3/2020) dengan nomor 14/SE/2020. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah membenarkan kesahihan surat edaran tersebut.
"Iya betul, termasuk swasta," kata Andri saat dihubungi, Senin (16/3/2020).
Dalam surat tersebut disampaikan, langkah tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Adapun yang mesti ditindaklanjuti oleh para pimpinan perusahaan ialah diharapkan bisa menerapkan sistem WFH untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Lebih jelasnya, ada tiga kategori langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh pimpinan perusahaan yakni:
- Perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya.
- Perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiataan usahanya.
- Perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, mengingat kepentingan langsung yang berhubungan dengan Pelayanan Kesehatan, Kebutuhan Bahan-bahan Pokok dan BBM.
Lalu dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan tersebut, diupayakan para pimpinan perusahaan juga melibatkan pekerja atau serikat pekerja di perusahaannya masing-masing.
Apabila dijalankan sedianya para pimpinan perusahaan tersebut bisa melaporkan langkah kebijakan yang diambil kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan energi di lima wlayah kota Administrasi DKI Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Berita Terkait
-
Jadwal Dipersingkat, Penumpang Transjakarta Menumpuk di Halte
-
Diduga, Ada Anggota DPRD DKI Jakarta Positif Virus Corona, Siapa?
-
Jokowi Imbau Work From Home, Wapres Ma'ruf Tetap Ngantor
-
Ingin Berlakukan 'Isolasi' Jakarta, Anies: Kita Tak Bisa Putuskan Sendiri
-
DKI Siapkan Gedung Khusus Tangani Pasien Corona Berdaya Tampung 1.000 Orang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM